Apartemen Stafsus Nadiem Makarim Digeledah Lagi, Kejagung Temukan Barang Bukti Ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) digeledah Kejaksaan Agung perihal kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Beras Oplosan Bikin Geger, Kejagung Gerak Cepat Usai Arahan Tegas Prabowo

Penggeledahan itu dilakukan pada 23 Mei 2025. Usut punya usut, apartemen itu kepunyaan staf khusus eks Mendkibudristek Nadiem Makarim. Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

“Ada Ibrahim dan tempatnya juga sudah dilakukan penggeledahan. Ini stafsusnya menteri dan tim teknis,” ujar dia, Senin, 2 Juni 2025.

Kejar Eks Stafsus Nadiem dengan Ekstradisi, Kejagung: Sudah Lama Ikut Domisili Suami

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

Menurut dia, dalam penggeledahan itu dilakukan penyitaan. Ada beberapa barang bukti elektronik disita. “(Yang disita) Barang bukti elektronik, HP dan laptop,” katanya.

Tom Lembong Banding Divonis 4,5 Tahun, Kejagung Merespons

Sebelumnya diberitakan, dua apartemen menjadi target penggeledahan oleh Kejaksaan Agung dalam proses pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop dalam rangka digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, dua apartemen milik staf khusus mantan Menteri Dikbudristek berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.

“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek,” ujar Harli dalam keterangannya, Senin, 26 Mei 2025.

Adapun dari penggeledahan di dua lokasi itu, kata Harli, menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik.

Harli menyampaikan bahwa barang-barang yang disita itu bakal didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut yang kini ditangani penyidik.

“Kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya