Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Rampung Diperiksa Kejagung 6 Jam, Ini yang Disoroti

Wamen PU Diana Kusumastuti
Sumber :
  • Antara.

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Diana Kusumastuti pada Rabu 4 Juni 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kurang lebih selama 6 jam lamanya.

Diana diperiksa berkapasitas sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di NTT pada tahun anggaran 2022-2024.

Aspidsus Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar mengatakan bahwa pemeriksaan Diana telah rampung sekira pukul 15.00 WIB.

"Permintaan keterangan sudah selesai pukul 15.00 WIB," ujar dia kepada wartawan, Rabu 4 Juni.

Ilustrasi kejaksaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

Setelah rampung diperiksa, Diana tidak terlihat kepulangannya dari Kejagung RI. Padahal, Diana ketika tiba di Kejagung RI tampak menggunakan Daihatsu Terios berkelir silver dengan plat B 2573 TBG pada 09.04 WIB.

Dirinya datang ke Gedung Korps Adhykasa bersama dengan rekannya. Meski begitu, Diana tak bicara apapun ke awak media.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur Ikhwan Nul Hakim mengungkap kalau permintaan keterangan terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, masih awalan.

Survei Rumah Politik: Polri dan Kejagung Lembaga Penegak Hukum Terbaik

Perumahan eks pejuang Tim-tim.

Photo :
  • Dokumentasi Adhi Karya.

"Ini baru lead (awalan)," kata dia, Rabu, 4 Juni 2025. 

Kejagung Didukung Kejar Harta Koruptor untuk Dikembalikan ke Negara

Usut punya usut, ada beberapa orang yang telah dimintai keterangannya sebelum Wamen PU Diana. Semisal, Kepala Balai Perumahan di NTT. Meski begitu, dia belum bicara lebih jauh lagi.

"Kepala balai sudah dimintai keterangan," kata dia. 

Menteri Agus: Paspor Jurist Tan Telah Dicabut Sejak 4 Agustus
Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025