Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor: Jumat Keramat Segera Dijalankan untuk Roy Suryo Cs

Ade Darmawan di Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Penyidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terus berlanjut. Hari ini, Senin 4 Agustus 2025, empat orang dari pihak pelapor kembali menjalani pemeriksaan di kepolisian.

Heboh Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, TPUA Ngamuk: Selayaknya Tidak Dihentikan!

Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, membenarkan pemanggilan ulang tersebut. Menurutnya, penyidik kemungkinan mendalami keterangan soal sumpah yang ditandatangani oleh para saksi pelapor.

"Untuk pemeriksaan kali ini dipanggil lagi mungkin ada yang ditanyakan lagi dan atau dilengkap. Karena gini, pernyataan saya kasih bocoran ya sumpah yang harus di tandatangani karena kami saksi pelapor dan saksi pelapor yang lain. Ini yang mungkin ditanya," ujar Ade kepada wartawan di Jakarta.

Roy Suryo Gigit Jari! Penyelidikan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Tak Bermasalah

Empat orang yang diperiksa hari ini adalah Ade Darmawan sendiri, Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu, Wakil Ketua Peradi Bersatu Lechumanan, dan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.

Ade menegaskan bahwa pihaknya mendorong polisi untuk segera menindaklanjuti laporan mereka dan mulai memeriksa pihak yang dilaporkan, dalam hal ini Roy Suryo dan kawan-kawan, yang selama ini vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Survei LSI Denny JA Sebut 74,6 Persen Publik Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada 3 Alasan

"Kedatangan kami hari ini selain Silvester, kami meminta dengan sangat Jumat Keramat segera periksa. Saya pengen Polda Metro Jaya tanpa pandang bulu karena Polda Metro Jaya saya mengerti cara-cara menangani (kasus) sangat firm dan cermat. Saya minta Jumat Keramat segera dijalankan untuk Roy Suryo cs," kata dia.

Diketahui, kasus ini sebelumnya mencuat ke publik usai sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo, menyuarakan keraguan terhadap keabsahan ijazah milik Presiden Jokowi. Namun, laporan balik atas tudingan itu kini justru naik ke tahap penyidikan.

Pemeriksaan saksi-saksi pelapor hari ini disebut menjadi bagian dari penguatan alat bukti dalam kasus tersebut. Polisi juga dikabarkan tengah mengkaji apakah pernyataan-pernyataan yang menuding ijazah Jokowi palsu dapat dikategorikan sebagai penyebaran hoaks atau pencemaran nama baik.

Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

Daftar Lengkap Penerima Amnesti & Abolisi Presiden RI: Terbaru Hasto PDIP dan Tom Lembong

Inilah daftar tokoh yang pernah menerima amnesti dan abolisi dari Presiden RI, termasuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong yang masuk daftar terbaru era Prabowo.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025