KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di PT Pupuk Indonesia Senilai Rp8,3 T

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi [dok. Humas PT Pupuk Indonesia]
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di salah satu perusahaan BUMN, yaitu PT Pupuk Indonesia

Menteri Maman Bakal Klarifikasi Surat Dinas Istri ke Eropa di KPK

Hal tersebut diungkap Koordinator aksi massa, Faris yang menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menyebut masalah bermula dari hasil audit independen tahun 2023 yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp 8,3 triliun. 

Berhenti dari Dirut Bulog, Letjen Novi Helmy Prasetya Pilih Kembali Jadi Prajurit TNI

Faris mengatakan kerugian besar ini diduga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi. Ia juga khawatir keterlibatan pucuk pimpinan di PT Pupuk Indonesia yang kala itu Rahmad Pribadi juga tercatat pernah tersandung dugaan suap pada masa jabatannya di PT Petrokimia Gresik antara 2018 hingga 2020.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia

Photo :
  • istimewa
DPR Ultimatum Jaksa Hati-hati Lakukan Penyadapan: Jangan Sampai Langgar Privasi!

“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan, pimpinan pasti tau kenapa sampai muncul dugaan kerugian 8,3 T," jelas Faris, dalam keterangannya, Senin.

Faris menambahkan penegakan hukum harus berjalan menuntaskan dugaan perkara korupsi tersebut. Ia mengatakan rakyat yang berprofesi sebagai petani sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi.

“Diam berarti pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan rakyat kecil petani yang sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi. Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh," ujar dia.

Di sisi lain, massa aksi juga meminta Kementerian BUMN agar lebih cepat dan serius bersikap tegas menyikapi kasus yang sedang terjadi. Faris menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah, khususnya Menteri BUMN Erick Thohir, agar menonaktifkan sementara posisi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia di tengah proses penyelidikan ini.

“Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tambahnya.

Faris menutup aksi tersebut dengan melakukan audiensi dengan perwakilan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK yang juga ditemani oleh perwakilan massa aksi yang lain.

Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) juga telah merespons desakan masyarakat yang meminta KPK mengusut dugaan korupsi senilai Rp8,3 triliun di perusahaan BUMN itu. PT Pupuk membantah ada selisih Rp8,3 triliun di laporan keuangan.

VP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero), Cindy Sistyarani menjelaskan bahwa laporan keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) telah diaudit pada tahun 2023 lalu sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.

"Laporan Keuangan Konsolidasian PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun 2023 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (PwC Indonesia) dengan opini wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia," kata Cindy dalam keterangan resminya, Kamis, 19 Juni 2025.

Tak hanya itu, PT Pupuk Indonesia juga telah menyampaikan laporan keuangan tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu dilakukan karena bertujuan untuk kebutuhan analisis pasar modal.

"Laporan keuangan tersebut telah disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kebutuhan monitoring dan analisis oleh otoritas pasar modal, mengingat Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi," kata Cindy.

Cindy mengatakan bahwa laporan keuangan PT Pupuk Indonesia juga disampaikan kepada auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari obyek audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023.

PT Pupuk Indonesia membantah bahwa adanya selisih Rp8,3 triliun dalam laporan keuangan perusahaannya. Sebab, seluruh laporan hasil audit telah sesuai standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

"Adapun mengenai adanya selisih Rp 8,3 triliun dalam laporan keuangan Pupuk Indonesia sama sekali tidak benar, sebab seluruh saldo tersebut telah dicatat dalam laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan Indonesia," ujarnya.

Cindy merincikan bahwa sebanyak Rp7,3 triliun merupakan deposito berjangka lebih dari 3 bulan yang ditempatkan pada bank-bank HIMBARA sehingga disajikan dalam aset lancar lainnya pada laporan keuangan.

Kemudian, sebanyak Rp707,9 miliar merupakan saldo kas yang dibatasi penggunaannya. Saldo tersebut telah disajikan dalam aset lancar lainnya dan kelompok aset tidak lancar lainnya dalam laporan keuangan.

Nilai Rp331,7 miliar terdiri dari berbagai mutasi non-kas lainnya atas rekonsiliasi penambahan aset tetap, termasuk pembelian secara utang atau akrual, kapitalisasi biaya pinjaman dan aset hak guna, serta pembentukan penyisihan atas penurunan nilai piutang dan persediaan.

"Seluruh nilai tersebut telah tercermin dalam beberapa pos laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan terkait," kata dia.

Maka dari itu, PT Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku. Ditambahkannya, perusahaan senantiasa berpegang pada prinsip tata kelola yang baik (GCG), serta terus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya