Kilang Minyak Anak Riza Chalid yang Disita Kejagung, Bakal Dikelola Pertamina

Harli siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui menyita kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM). Namun, tak ingin roda distribusi energi terganggu, Korps Adhyaksa langsung menggandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk mengambil alih pengelolaan aset tersebut.

Pertamina Berdayakan Sahabat Difabel Tampil di World Expo 2025 Osaka

Langkah ini diambil agar aktivitas kilang dan suplai BBM tetap berjalan normal di tengah proses hukum. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Selama proses penegakan hukum, pengoperasian OTM kami serahkan kepada PT Pertamina Patra Niaga," ujar Harli pada Senin, 16 Juni 2025.

Kejagung Sita Lagi Rp1,3 Triliun dari Kasus CPO, Totalnya Terkumpul Tembus Rp13 Triliun

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Menurutnya, aset OTM memiliki peran krusial dalam pendistribusian energi ke sejumlah wilayah vital seperti Pulau Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan bagian barat. Sebab, Pertamina dinilai sebagai pihak yang paling siap dan mumpuni untuk menjaga kesinambungan operasional terminal tersebut.

Sidang Kasus Korupsi Gula, Tom Lembong: Saya Belum Bisa Temukan Kesalahan Saya

"Maka, keberlangsungan operasi kegiatan dan seluruh fungsi OTM ini harus tetap berjalan," kata dia.

Adapun, aset yang disita Korps Adhyaksa itu di antaranya dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi dan infrastruktur tangki raksasa berkapasitas hingga 22.400 kiloliter.

Kemudian, total 21 tangki penyimpanan berbagai ukuran, lalu dua dermaga khusus untuk kapal tanker dan LNG, serta satu SPBU yang ikut dalam proses penyitaan.

Sebelumnya diberitakan, kilang minyak milik PT Orbit Terminal Merak (OTM) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023, disita oleh Kejaksaan Agung.

Tempat simpan minyak milik Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), yang merupakan anak pengusaha minyak Riza Chalid tersebut, disita buntut diduga ada kaitan dengan kasus itu. Hal itu diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus sejak tadi pagi, sekira pukul 07.00 WIB sudah berada di lokasi dan melakukan penyitaan," kata dia pada Rabu, 11 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya