Cegah Eks Wadirut BRI, KPK 'Acak-acak' sejumlah Rumah dan Perusahaan terkait Skandal Pengadaan Mesin EDC

Website resmi BRI
Sumber :
  • BRI

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah rumah dan perusahaan terkait skandal dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). 

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Elit PDIP: Kami Sedih dan Kecewa

"Hari ini (Rabu kemarin), tim juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah dari pihak terkait dan juga salah satu perusahaan yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 2 Juli 2025. 

Budi belum bisa menyampaikan hasil dari penggeledahan tersebut lantaran upaya paksa masih berlangsung di sejumlah lokasi. 

Natalius Pigai Usul Koruptor Dapat Diadili Pakai UU HAM

"Penggeledahan masih berlangsung, nanti kami akan update hasilnya apa saja," ujar Budi.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri.

Bidik Transaksi Harian Naik 70 Persen dan AUM 150 Persen, BRI Danareksa Sekuritas Tambah Fitur Baru BRIGHTS

Budi belum merinci identitas pihak-pihak yang dicegah untuk enam bulan ke depan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, 13 orang tersebut berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, ELV, NI, RSK, dan SRD.

Dugaan mengarah bahwa CBH merujuk pada mantan Wakil Direktur Utama BRI, Catur Budi Harto, sedangkan IU adalah Indra Utoyo, mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang kini menjabat Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.

Diketahui, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. Total nilai proyek tersebut mencapai Rp2,1 triliun. 

Namun, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat menjadi tersangka. Penyidikan kasus ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

KPK juga belum menjelaskan konstruksi perkara dan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat dilakukana penetapan maupun penahanan tersangka.

Selain itu, dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK sudah menggeledah dua kantor pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, disita sejumlah bukti, termasuk catatan keuangan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya