Ketua DPRD Hafiz Apresiasi Pemprov Jambi Raih opini WTP
- Istimewa
VIVA – Rapat Paripurna Jambi DPRD Provinsi Jambi dengan BPK RI dan Gubernur Jambi membahas tentang Rangkaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2024.
Ketua DPRD Jambi, M.Hafiz mengatakan dalam rangka rapat paripurna Penyerahan laporan hasil pemeriksaan RHP BPK RI, laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024.
"Selamat Pemprov Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024," jelasnya selasa, 8 juni 2025.
Hafiz mengatakan, Paripurna yang dilaksanakan jumat 4 juni 2025, dihadiri langsung Direktur Jendral Pemeriksaan Keuangan Negara 5 BPK RI, Gubernur Jambi dan sesuai dengan Hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi adalah penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024.
"Ini Berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2024 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pasal 17 ayat 2," terangnya.
Laporan hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan pemerintah Daerah disampaikan oleh BPK kepada DPRD Selambat-lambatnya 2 bulan setelah laporan keuangan pemerintah Daerah provinsi Jambi dan menindak lanjuti ketentuan diatas BPK RI, Perwakilan Provinsi Jambi menyampaikan beberapa surat.
"Kita akan tunggu dua bulan lamanya," tuturnya.
Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Hafiz juga mengapresiasi Pemprov Jambi atas diraihnya "Opini Wajar Tanpa Pengecualian" dalam Rangkaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi 2024.
"Telah kita saksikan bersama seluruh rangkaian agenda rapat paripurna Penyerahan LHP BPK RI, kami atas pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi dan Kami juga mengucapkan selamat kepada saudara Gubernur Atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.
