Nadiem Dipanggil Lagi pada 15 Juli Soal Korupsi Laptop, Mau Dicecar Soal...

Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA - Penyidik sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Mahfud MD Sebut Wamen Rangkap Komisaris Beresiko Tersangkut Kasus Korupsi

“Sebagaimana kita pahami bersama, beberapa waktu yang lalu kuasa hukumnya menyampaikan permintaan penundaan pemeriksaan. Kalau tidak salah, seharusnya hari Selasa yang lalu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Kasus Jual Beli Kuota Haji, KPK Segera Panggil Eks Menag Gus Yaqut

Usai rapat internal, penyidik akhirnya memutuskan untuk kembali melayangkan surat panggilan resmi kepada Nadiem. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa depan, 15 Juli 2025. 

“Kita mengharapkan kehadiran yang bersangkutan sesuai dengan surat panggilan yang telah dikirim,” kata dia.

Terkuak! KPK Sebut Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan Pakai Nama Pegawai

Terkait fokus pemeriksaan, penyidik menyebut akan mendalami banyak aspek, mulai dari proses pengadaan hingga pengawasan dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

“Saya kira banyak hal yang akan digali dalam kapasitas yang bersangkutan. Apakah dalam proses pengadaannya, kemudian bagaimana prinsip-prinsip terhadap pengadaan itu, bagaimana bentuk pengawasannya, dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang, memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam perkara pengadaan laptop Chromebook.

Pemanggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi, 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB, di Gedung Bundar Kejagung RI, Jakarta Selatan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa 8 Juli 2025, pukul 09.00 WIB," kata Harli saat dikonfirmasi.

Namun begitu, Harli belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar akan memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem mengatakan kalau pemeriksaan kliennya hari ini minta ditunda.

"Ditunda satu minggu," kata Hotman.

Gedung bundar Jampidsus Kejagung

Kasus Cap Lebur Emas Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Secara Nyata Bukan Imajiner

Praktisi hukum Gatot Hadi Purwanto mengingatkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lebih hati-hati dalam menghitung kerugian negara.

img_title
VIVA.co.id
26 Juli 2025