Menko Cak Imin Ancam Sanksi Penerima Bansos yang Terindikasi Judol

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Sumber :
  • Tim Media Kemenko PM

Jakarta, VIVA – Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin angkat bicara soal temuan PPATK terkait 571 ribu penerima bansos terindikasi bermain judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp 957 miliar.

Cak Imin: Transaksi Politik Mendominasi Pemilu, Serangan Fajar Harus Dihentikan

Cak Imin mengatakan, pihaknya akan menelusuri temuan tersebut. Dia bahkan mengancam akan memberikan sanksi terhadap penerima bansos terindikasi judi online. 

"Kita terus-terus telusuri, pokoknya siapapun yang mendapatkan bantuan sosial, digunakan untuk judi online akan kita kenain sanksi," kata Cak Imin kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Juli 2025.

Cak Imin Sebut Kompetisi Politik Makin Pragmatis: Politik Gorong-gorong Misalnya

Saat ditanya mengenai sanksi apa yang akan diberikan, Cak Imin menuturkan pihaknya akan mengurangi nilai bansos hingga menghapus dari daftar penerima bantuan.

"Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," tutur dia. 

Cak Imin soal Dana Bansos Dipakai Judi Online: Ini Bukan Fenomena Baru

Sebelumnya diberitakan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda menyebut lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat judi online.

Data tersebut diperoleh PPATK setelah mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dari satu bank Himbara.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

“Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,” ujar Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025.

Tak hanya terlibat judi online (judol), Ivan mengatakan ratusan NIK terindikasi terlibat kasus korupsi hingga pendanaan terorisme.

“Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” kata Ivan.

Di sisi lain, ia menjelaskan perputaran dana penerima bansos yang terlibat aktivitas judi online totalnya hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar.

 

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi

Bapanas: Bansos Beras 20 Kg Disalurkan ke 1.267 Penerima Bantuan di Hari Pertama

Bantuan pangan beras 20 kg disalurkan ke 1.267 Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan total mencapai 25,3 ribu kg beras di hari pertama penyaluran.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025