Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan, Bertepatan Ultah Prabowo
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025 Tentang Hari Kebudayaan.
"Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan," tulis SK Menteri Kebudayaan poin kesatu dikutip VIVA, Minggu, 13 Juli 2025. "Hari Kebudayaan bukan merupakan hari libur," tulis poin kedua SK yang ditetapkan di Jakarta, 7 Juli 2025.
Keputusan tentang penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober, didasarkan bahwa kebudayaan merupakan bagian dari fondasi, pilar utama, serta instrumen strategis dalam membangun dan menguatkan karakter bangsa, dan meningkatkan citra bangsa untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Hari Kebudayaan ditetapkan sebagai momentum nasional untuk memperingati dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
Pelestarian dan pemajuan kebudayaan dilaksanakan untuk memantapkan peran dan posisi Indonesia dalam memengaruhi arah perkembangan peradaban dunia untuk membangun masa depan dan peradaban demi terwujudnya tujuan nasional sebagaimana amanat UUD 1945.
"Bahwa pengakuan secara nasional terhadap kebudayaan nasional perlu ditetapkan Hari Kebudayaan," tulis SK tersebut.
Bertepatan dengan Ulang Tahun Prabowo
Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan menuai sorotan karena bertepatan dengan hari lahir Presiden RI Prabowo Subianto. Belum ada penjelasan resmi lebih lanjut apakah penetapan ini kebetulan atau memiliki keterkaitan dengan Presiden Prabowo.
Namun demikian, berdasarkan pemberitaan dilansir koranmerapi.id dan tvriyogyakartanews, usulan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional muncul dari para seniman dan budayawan di Yogyakarta, yang juga didukung oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DIY.
Usulan ini dilandaskan pada penetapan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan bangsa pada 17 Oktober 1951, yang dinilai memiliki nilai historis dan simbolik dalam perjalanan budaya Indonesia.
Tim 9 Garuda Plus, yang terdiri dari tokoh-tokoh penting dalam dunia seni dan budaya Indonesia, yakni Achmad Charis Zubair, Rahadi Saptoto Abro, Bimo, Esti Wuryani, Isti Sri Rahayu, Arya Ariyanto, Yani Saptohoedojo, Yati Pesek, Oni Wantara, dan Nano Asmorondono, mengajukan usulan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia di kancah dunia.
Achmad Charis Zubair, yang memimpin presentasi dan paparan usulan ini, mengatakan bahwa 17 Oktober merupakan Puncak kesadaran politik kebudayaan, yang akan memiliki dampak besar terhadap kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya kebudayaan.
Ia juga menekankan pentingnya hari kebudayaan nasional adalah penguatan identitas nasional, pelestarian pengembangan dan pemanfaatan warisan budaya, pendidikan karakter dan kesadaran budaya generasi muda, pengakuan dunia atas supremasi kebudayaan nusantara, peningkatan ekonomi kreatif pariwisata untuk kesejahteraan anak bangsa.
