Polisi Belum Beri Izin Hindia Tampil di Tasikmalaya, Ini Alasannya
- Instagram @wordfangs
Bandung, VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan grup musik Hindia belum mendapatkan izin untuk tampil dalam konser Ruang Bermusik 2025 di Kota Tasikmalaya akibat penolakan dari sejumlah kelompok masyarakat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa pada awalnya pihak penyelenggara sudah mendapatkan lokasi untuk menggelar acara. Namun, restu dari sejumlah tokoh masyarakat setempat belum diperoleh.
“Kemudian dari manajemen tempat yang tadinya akan digelar kegiatan tersebut, menyarankan untuk berkoordinasi kembali dengan tokoh yang keberatan dengan penyelenggara konser tersebut," kata Hendra di Bandung, Selasa.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan
- tvOne
Hendra mengatakan koordinasi antara penyelenggara konser dengan tokoh masyarakat hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Ia menambahkan karena tidak ada kepastian lokasi pelaksanaan, Polda Jabar belum dapat memberikan izin keramaian untuk konser yang rencananya akan digelar di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, pada 19 hingga 20 Juli 2025.
"Jadi ini permasalahan sebenarnya terjadi jadi bukan polisi tidak mengeluarkan izin, tapi memang tempatnya belum ada lagi," katanya.
Hendra mengatakan kepolisian telah menyarankan agar penyelenggara terus berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat setempat.
"Tapi jangan menuntut izin ke kepolisian secara berlebihan," kata dia.
Konser bertajuk Ruang Bermusik 2025 dijadwalkan menampilkan sejumlah musisi seperti Hindia, Nadin Amizah, Maliq & D’Essentials, Whisnu Santika, Lomba Sihir, Feast, Adnan Veron x HBRP, serta Perunggu. (Ant)