Terbongkar! Tambang Ilegal di Kawasan IKN Rugikan Negara Rp5,7 Triliun!

Brigjen Nunung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Surabaya, VIVA - Kegiatan penambangan batubara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, berhasil dibongkar Polri.

Tim Advokasi Sebut Pasal yang Jerat Delpedro Cs Asal Comot dan Dipaksakan

Penambangan ilegal ini berjalan sejak tahun 2016. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp5,7 triliun. Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin.

"Biaya hilangnya batu bara akibat pertambangan dari 2016 sampai 2024 ini mencapai Rp3,5 triliun,kemudian total biaya kerusakan hutan dalam hal ini kayu seluas 4.236,69 hektar ini adalah Rp2,2 triliun," ujar dia, Kamis, 17 Juli 2025.

Pengacara Sindir Polisi: Penangguhan Penahanan Delpedro Tergantung 'Kemurahan Hati’ Penyidik

Aktivitas penambangan ilegal di Jambi

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Adapun pengungkapan bermula dari aktivitas kontainer mencurigakan dikirim dari Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal ke Pelabuhan Tanjung Perak. Usut punya usut, kontainer memuat batubara penambangan ilegal.

Polda Metro Geledah Lokataru, Tim Advokasi Heran Polisi Sita Buku Hingga Spanduk

"Dokumen tersebut (pengiriman batubara), digunakan seolah-olah batubara tersebut berasal dari penambangan resmi atau pemegang IUP," katanya.

Total ada tiga orang jadi tersangka. Masing-masing berinisial YH, CH dan MH. Mereka pun punya peran yang berbeda-beda dalam praktik penambangan ilegal ini.

Misalnya YH, dia merupakan sosok penjual batubara dari penambangan ilegal. Lalu CH adalah sosok yang membantu YH. Selanjutnya MH, sosok yang membeli batubara hasil penambangan ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 161 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka terancam lima tahun penjara atau denda maksimal Rp100 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batang AKP Imam Muhtadi

Tersangka Ricuh Demo di DPRD Batang Bertambah Jadi 5 Orang, 2 Positif Narkoba

Tersangka kasus kericuhan demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang bertambah jadi lima orang.

img_title
VIVA.co.id
6 September 2025