Diperiksa 3 Jam, Begini Pengakuan Bos Sritex
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung rampung memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.
Setelah diperiksa selama tiga jam, dirinya pun masih berstatus sebagai saksi hingga saat ini. Katanya, pemeriksaan kali ini dalam rangka menyerahkan sejumlah invoice pembelian yang diminta penyidik.
"Kami cuma menyerahkan dokumen-dokumen yang perminttan penyidk dan memberikan sedikit penjelasan. Dokumen terkait dulu invoice lalu bukti-bukti pembelian seperti itu," kata dia, Kamis, 17 Juli 2025.
Kejagung menyita 72 mobil terkait kasus sritex
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Katanya, penyidik cuma memberi pertanyaan soal pemberian fasilitas kredit dari empat bank ke Sritex dan anak usahanya. Total ada 10 pertanyaan yang ditanyakan.
Perihal penyitaan uang dan mobil milik Sritex, dia mengaku tidak mempermasalahkannya. Iwan memastikan taat pada prosedur hukum yang ada. Lebi lanjut Iwan mengaku belum dijadwalkan untuk diperiksa lagi. Tapi, dia menekankan bakal hadir jika diminta.
"Itu kan kewenangan mereka. Dan itu memang perhitungan kurator sendiri," katanya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menambahkan, pihaknya belum akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Sebab, masih didalami keterangan-keterangan terkait dengan tersangka yang sudah ditetapkan.
"Yang jelas penyidik sedang mendalami perkembangan-perkembangan dari hasil pemeriksaan sebelumnya, juga penggeledahan yang dilakukan salah satunya mendalami nanti berkaitan dengan keterangan saksi dan hasil dari penggeledahan," kata Anang.