TNI Produksi Obat dengan BPOM, Komisi I DPR Tepis Isu Dwifungsi ABRI

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan kerja sama TNI dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproduksi obat-obatan dengan harga terjangkau dan jumlah besar tak masuk ke dalam dwifungsi ABRI atau TNI.

Tegaskan Skincare yang Masuk Daftar Hitam BPOM Bukan Miliknya, Shella Saukia: Pernah Gak Liat Aku Jual Produk Itu?

Dave menjelaskan bahwa TNI juga memiliki Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal itu merupakan bagian dari OMSP tersebut.

Ilustrasi obat

Photo :
  • Pixabay/ Arek Socha
Heboh Skincarenya Dinyatakan Ilegal oleh BPOM, Reza Gladys: Izinkan Aku Kembali ke Kehidupanku

"Saya rasa tidak, ya. Saya rasa tidak (masuk dwifungsi ABRI). Karena kan TNI memiliki Operasi Militer Perang, dan Operasi Militer Selain Perang, ini bisa masuk ke kategori tersebut (OMSP)," ucap Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Juli 2025.

Selain itu, Dave mengatakan kerja sama yang dijalin antara TNI dan BPOM sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mengatur tentang standar kesehatan di Indonesia.

Glafidsya Tegaskan Tak Terlibat Produk Berbahaya, Ribeskin Bukan Produknya

"Jadi kesepakatan itu selama dijalankan sesuai dengan aturan dan undang-undang dan standar kesehatan Indonesia, ya itu sangat baik," katanya.

Lebih lanjut, kata Dave, TNI memiliki laboratorium-laboratorium farmasi yang dapat memproduksi obat dalam jumlah besar untuk masyarakat melalui rumah sakit-rumah sakit militer yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

"TNI memiliki kapasitas pabrik-pabrik yang besar dan juga memiliki rumah sakit yang cukup banyak tersebar di seantero nusantara yang memang membutuhkan obat untuk melayani masyarakat," ucap dia.

Obat-obatan

Photo :
  • Times of India

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan mengerahkan TNI untuk memproduksi obat dengan harga terjangkau dalam jumlah besar guna dikonsumsi masyarakat.

"Pengerahan TNI ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan obat nasional serta menekan harga obat di pasaran," kata Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.

Dia menjelaskan nantinya obat dalam jumlah besar itu akan dibuat oleh laboratorium farmasi yang berada di bawah naungan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.

Umumnya, kata dia, ragam laboratorium farmasi itu hanya memproduksi obat untuk kebutuhan medis anggota TNI saja. Kini, laboratorium milik TNI itu akan memproduksi obat untuk kebutuhan masyarakat umum.

Sjafrie memastikan, kualitas obat-obatan buatan TNI sesuai dengan standar yang berlaku dan dijual di seluruh Koperasi Merah Putih.

Di saat yang sama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar akan mengawasi proses pembuatan obat agar sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah

Kata TNI Soal Anggotanya Jaga Ketat Rumah JAM Pidsus Kejagung

TNI buka suara soal kabar pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025