Bukan Cuma Soal Lakban, Ini Deretan Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah berbagai spekulasi liar berkembang di media sosial, pihak kepolisian kini telah mengungkap serangkaian fakta penting yang membantah adanya dugaan pembunuhan.

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Arya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar indekos kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Wajah terbungkus plastik dan kepala terlilit lakban kuning menjadi awal dari beredarnya beragam teori publik.

Namun, hasil penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa kasus ini bukan soal pembunuhan, melainkan kematian tragis yang berkaitan dengan kondisi mental korban. Berikut deretan fakta terbaru yang telah disampaikan kepolisian:

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

1. CCTV Dipindah Atas Permintaan Istri Korban

Pihak kepolisian menegaskan bahwa perubahan sudut kamera CCTV di lokasi kejadian bukanlah hal mencurigakan. Kamera dipindahkan oleh penjaga indekos atas permintaan istri Arya Daru, yang kehilangan kontak dengan suaminya sejak malam 7 Juli 2025. CCTV diarahkan ke lorong demi merekam proses pendobrakan pintu kamar.

HP Hilang, Pesan Salah Kirim ke Istri, Polisi Bungkam soal Hubungan Arya Daru dan Vara!

2. Tidak Ada Orang Lain Masuk Kamar Arya Daru

Berdasarkan rekaman CCTV, tidak ada satu orang pun yang memasuki kamar Arya sejak 7 Juli pukul 07.00 WIB hingga jasadnya ditemukan keesokan harinya. Polisi juga memastikan tidak ditemukan kerusakan pada pintu, jendela, maupun plafon kamar.

3. Kamar Terkunci dari Dalam dengan 3 Pengaman

Polisi menemukan bahwa kamar tempat Arya ditemukan tewas dalam kondisi terkunci rapat. Terdapat tiga jenis pengaman: kunci gerendel, selot, dan kartu akses. Ketiganya dalam kondisi terkunci dari dalam saat jenazah ditemukan.

4. DNA dan Sidik Jari Hanya Milik Arya

Hasil pemeriksaan forensik memastikan tidak ada DNA atau sidik jari orang lain di tempat kejadian perkara, termasuk pada lakban yang melilit kepala korban. Semua bukti fisik hanya mengarah kepada Arya sendiri.

5. Lakban Dibeli Sendiri Bersama Istri

Lakban kuning yang menimbulkan kecurigaan ternyata dibeli Arya bersama sang istri saat mempersiapkan proses pindahan. Barang itu bukan benda asing karena lazim digunakan oleh pegawai Kemlu saat bertugas ke luar negeri.

6. Barang-Barang Pribadi Temukan Petunjuk Penting

Polisi menemukan tas milik Arya di rooftop Gedung Kemlu lantai 12. Di dalamnya terdapat laptop kerja, pakaian baru, obat pribadi, surat rawat jalan, hingga dokumen dan perlengkapan kantor. Ini menandakan korban tengah menjalani beban kerja yang berat.

7. Jejak Digital Ungkap Dorongan Bunuh Diri Sejak 2013

Tim Siber Polda Metro Jaya mengungkap adanya korespondensi email sejak 2013 yang menunjukkan Arya pernah mengutarakan keinginan bunuh diri. Pada 2021, dorongan tersebut semakin kuat. Ia bahkan pernah menyampaikan keinginan untuk melompat dari gedung atau menenggelamkan diri di laut.

8. Tidak Ada Unsur Kekerasan atau Pelecehan

Meski di lokasi ditemukan kondom dan pelumas, polisi menyatakan tidak ada indikasi tindak kekerasan seksual atau aktivitas mencurigakan. Barang-barang itu merupakan milik pribadi dan tidak berkaitan dengan unsur pidana.

9. Tekanan Mental Berat Sebelum Meninggal

Ketua Apsifor Nathanael E. J. Sumampouw mengungkap bahwa Arya mengalami burn out karena beban kerja tinggi. Ia menangani isu perlindungan WNI di luar negeri yang menuntut empati tinggi dan ketahanan psikologis. Arya juga sempat mengakses layanan kesehatan mental secara daring pada 2021.

10. Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Dengan berbagai bukti forensik, rekaman CCTV, dan analisis digital, polisi menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru. Meski demikian, kasus ini belum ditutup sepenuhnya dan polisi tetap membuka ruang jika ada bukti baru yang ditemukan.

Kematian Arya Daru memang menyita perhatian luas, tetapi hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tragedi ini lebih pada persoalan tekanan batin dan kondisi kejiwaan korban, bukan tindak kriminal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya