Terkuak! Diplomat Arya Diduga Tewas 2–8 Jam Sebelum Ditemukan
- Foe Peace/VIVA
Jakarta, VIVA - Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), diperkirakan tewas pada kurun waktu dua sampai delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar.
"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," ujar dokter dari RSUPN Cipto Mangunkusumo, Yoga Tohijiwa, Rabu, 30 Juli 2025.
Kos Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Saat Olah TKP
- Dok. Polres Metro Jakarta Pusat
Adapun pemeriksaan luar terhadap jasad Arya dilakukan di RSCM pada Selasa, 8 Juli 2025, pukul 13.55 WIB. Korban ditemukan penjaga kos pukul 07.39 WIB. Tapi, Yoga tidak merinci soal waktu kematian Arya. Dirinya cuma mengatakan, waktu kematian diperkirakan dalam rentang waktu itu.
"Saya ulangi, untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar, di mana pemeriksaan luar kita lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," katanya.
Untuk diketahui, jenazah Arya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 lalu. Ia ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, yang sempat menimbulkan spekulasi publik soal dugaan pembunuhan.
Namun, sejauh ini penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam kematian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, disimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya atau dengan kata lain Arya tewas bunuh diri.
Meski begitu, polisi masih menerima informasi lainnya terkait kasus ini apabila ada bukti baru. Sehingga, kasus ini ditegaskan polisi belum distop atau SP3.
