Pengakuan Mengejutkan Eks Stafsus Nadiem Soal Grup WA ‘Mas Menteri Core Team’

Fiona Handayani, eks stafus Nadiem Makarim
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menegaskan bahwa grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ tak pernah dibentuk untuk membahas proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Kejagung Tak Main-main, Riza Chalid Terancam DPO Mulai Pekan Depan

Hal itu diungkap Indra Haposan Sihombing selaku kuasa hukum Fiona. Adapun Fiona telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan chromebook di Kemendikbudristek, kemarin.

"Ya kalau itu ya di awal dibuat dulu ya namanya orang terpilih misalnya menjadi menteri, ya dia membentuk tim ya wajar-wajar saja," kata dia, Rabu, 6 Agustus 2025.

Eks Stafsus Nadiem Jurist Tan Resmi Jadi Buronan Kasus Laptop, Red Notice Menyusul

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Photo :
  • Foe Peace/VIVA

Indra menepis dugaan bahwa grup tersebut menjadi forum diskusi atau instruksi internal terkait proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop yang kini menjadi sorotan Kejaksaan. Menurutnya, keberadaan grup itu murni untuk komunikasi tim kerja awal.

Panser Anoa Kepung Kejagung, Ada Apa?

“Itu kan, tapi bukan khusus membahas Chromebook, tidak. hanya ya memilih orang yang bisa dibawa kerja, hanya itu. tidak ada membahas chromebook secara terperinci, tidak,” katanya.

Dia berdalih kliennya tidak terlibat dugaan adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbud.

“Tidak ada, BAP-BAP sebelumnya bahkan kita tahu, tidak ada namanya kickback 30 persen, itu sudah kami sampaikan berulang kali. Bahkan tidak ada juga sampai sekarang yang menjadi bukti kickback 30 persen tidak ada, gitu loh. Itu yang ada murni pemberian dari Google terhadap kita kementerian itu, mereka memberikan fasilitas sendiri untuk melakukan pelatihan-pelatihan tersendiri. Tidak melibatkan keuangan kementerian, hanya uangnya mereka itu sendiri, menurut klien kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut kalau kehadiran dari Fiona guna melengkapi berkas dari empat tersangka dalam kasus ini.

“Memang kemarin dalam perkara pengadaan laptop berbasis Chromebook, tim penyelidik Gedung Bundar sudah memeriksa Fiona Handayani sebagai saksi untuk melengkapi berkas-berkas terhadap empat tersangka,” kata Anang.

Namun, Anang tak merinci soal pemeriksaan tersebut. Sebab, lanjutnya, semua materi pemeriksaan dipegang penyidik guna mendalami kasus itu.

“Tentunya kalau terlalu dalam itu ininya penyidik, tapi yang jelas dia sedikit banyak ikut terlibat dalam proses pengadaan itu bersama-sama dengan tersangka JT. Tapi itu nanti pendalamannya,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek terus menyeret nama-nama besar. Kejaksaan Agung kini mengungkap bagaimana proyek itu sudah dirancang sejak awal oleh orang dekat Nadiem Makarim, bahkan melalui grup WhatsApp pribadi.

Adalah Jurist Tan, mantan staf khusus Nadiem, yang disebut berperan sentral. Bersama stafsus lainnya, Fiona Handayani, ia membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' pada Agustus 2019 atau dua bulan sebelum Nadiem resmi dilantik menjadi Mendikbudristek.

“Membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kemendikbudristek,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, Rabu, 16 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya