Gubernur Jateng Sentil Bupati Pati Sudewo soal PBB Naik 250 Persen: Jangan Bebani Rakyat!
- Pemprov Jateng
Semarang, VIVA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati Sudewo untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang menuai protes warga.
"Kenaikan itu boleh-boleh saja, namun besarannya tidak boleh membebani masyarakat," kata Ahmad Luthfi, di Purworejo, Kamis, 7 Agustus 2025.
Menurutnya, ada tiga poin utama yang menjadi arahannya kepada Pemkab Pati. Pertama, kebijakan kenaikan PBB harus melalui kajian komprehensif, termasuk kemungkinan melibatkan lembaga independen seperti universitas.
Kedua, kenaikan tarif harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. Dan ketiga, hasil kajian tersebut tidak boleh berdampak negatif terhadap perekonomian warga. "Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif," ujarnya
Luthfi juga meminta agar Pemkab Pati membuka ruang dialog publik dan melakukan sosialisasi terbuka sebelum mengambil keputusan akhir. Menurutnya, pendekatan partisipatif akan menghasilkan solusi yang seimbang bagi pemerintah daerah dan warganya.
"Buka ruang-ruang publik dan tangkap aspirasi masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, pembangunan bisa berjalan secara berkesinambungan," ujarnya.
Ia juga menyarankan agar aturan yang dianggap memberatkan bisa segera direvisi, dan proses revisi tersebut dikomunikasikan secara jelas kepada warga agar tidak menimbulkan keresahan.
Pernyataan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Kabupaten Pati terkait kebijakan kenaikan PBB.
Warga yang merasa keberatan berencana menggelar demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025. Sebelumnya, aksi protes sempat memanas menyusul penertiban donasi warga yang akan digunakan untuk mendukung aksi tersebut.