Mahasiswa Maluku Utara Kepung Kejagung dan Mabes Polri, Desak Hal Ini
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Sejumlah mahasiswa Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Dengan menumpang sedikitnya 20 mikrolet, massa menuntut Kejagung segera mengirim tim investigasi ke Halmahera Timur untuk mengaudit aktivitas sebuah perusahaan tambang yang diduga merugikan warga adat Maba Sangaji.
Koordinator aksi, Arifin Sangaji menyebut aktivitas tambang tersebut diduga telah merusak lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.
“Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua," ujarnya.
Massa menegaskan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga adat Maba Sangaji yang sebagian warganya kini tengah menjalani proses hukum. Menurut mereka, keberadaan tambang diduga tak cuma merusak ekosistem, tapi juga menimbulkan konflik sosial berkepanjangan.
“Kami minta ini dihentikan,” ujar seorang perwakilan FORMAT-PRAGA.
Selain menuntut audit dan pencabutan izin, mahasiswa juga meminta Korps Adhyaksa melakukan supervisi langsung terhadap persidangan kasus warga adat Maba Sangaji di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.
“Kami minta Kejagung hadir mengawal langsung sidang di PN Soasio agar semua prosesnya adil dan tidak ada permainan hukum,” kata Arifin lagi.
Aksi yang berlangsung damai ini diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan ke perwakilan Kejagung. Dalam tuntutannya, mereka juga mendesak pengusutan potensi kerugian negara yang diduga mencapai hampir Rp10 triliun.
"Kami juga mendesak Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk mengusut potensi kerugian negara," kata dia lagi.