Kejagung Libatkan Kejari Se-Indonesia Usut Skandal Chromebook, Ini Alasannya

Gedung Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) di berbagai daerah untuk membantu mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Resmi! Riza Chalid Juga Jadi Tersangka Pencucian Uang

Langkah ini dilakukan karena proyek pengadaan tersebut berlangsung hampir di seluruh wilayah Indonesia. Keterbatasan jumlah penyidik di Gedung Bundar menjadi alasan utama melibatkan Kejari daerah.

“Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung bundar tetapi juga teman teman penyidik di beberapa wilayah Kejari, karena ini kan pengadaanya hampir seluruh Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Kasus Chromebook Mengguncang! Presdir Acer Indonesia Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna (kedua kiri).

Photo :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Menurutnya, baik penyidik Kejagung maupun Kejari menangani objek penyidikan yang sama, yaitu terkait pengadaan Chromebook. Salah satunya, Kejari Mataram yang juga mengusut proyek ini.

Silfester Matutina Bakal Dieksekusi Jaksa Saat Hadiri Sidang PK di PN Jaksel Hari Ini?

"Keterbatasan tenaga penyidik di Gedung Bundar diisi, dilengkapi dengan keterlibatan penyidik penyidik yg ada di Kejaksaan di wilayah-wilayah. Seperti Kejari Mataram, objeknya sama pengadaan chromebook," kata dia.

Rizal Chalid (tengah)

Riza Chalid Resmi Masuk DPO Kasus Korupsi Pertamina, Kini Jadi Buronan

Pengusaha minyak, Riza Chalid akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Agung.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025