Dua Pejabat GOTO Diperiksa ke Kejagung, Terseret Kasus Panas Chromebook?

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Kejagung Grebek Lagi Aset Riza Chalid, 4 Mobil Mewah Diseret dari Garasi Bekasi

Dua pejabat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. ikut dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, mengungkap keduanya diperiksa di waktu berbeda. Pertama Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo, RCG, dimintai keterangan pada Rabu, 6 Agustus 2025. Sementara AM, Head of Tax PT GoTo, diperiksa sehari kemudian, Kamis, 7 Agustus 2025.

"AM selaku Head of Tax PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk," kata dia, Jumat, 8 Agustus 2025.

Bos Sritex Iwan Kurniawan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Peran di Skandal Kredit Miliaran

Selain mereka, penyidik korps Adhyaksa juga memeriksa sejumlah pihak lainnya pada 6–7 Agustus 2025. Diantaranya KBA selaku Pemimpin Manfaat PT Go-Jek Indonesia, AS selaku Direktur PT Complus Sistem Solusi sekaligus Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa tahun 2020, serta HD dari PT Samafitro.

Tak hanya itu, MA yang menjabat Direktur PT Tixpro Informatika Megah tahun 2020, LN selaku Presiden Direktur PT Acer Indonesia, dan RG sebagai Direktur Produksi PT Acer Indonesia juga turut dimintai keterangan.

Isu ‘Ipar Jaksa’ Bikin Heboh, Kejagung Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Silfester Matutina

Sehari berselang, penyidik memeriksa VA, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; PI, karyawan PT Tera Data Indonesia; serta MS, Direktur Utama PT Tera Data Indonesia.

Meski begitu, Anang tidak membeberkan detail materi pemeriksaan terhadap para saksi. Ia hanya menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara tersangka kasus Chromebook.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna (tengah)

Pengakuan Mengejutkan Eks Kajari Jaksel Alasan Eksekusi Terpidana Silfester Matutina Molor Bertahun-tahun

Kapuspenkum Kejagung sekaligus eks Kajari Jaksel Anang Supriatna buka suara soal molornya eksekusi terhadap Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025