Diduga Lakukan Kekerasan kepada Dokter, Dosen Unissula Semarang Dibebastugaskan 6 Bulan

Dekan Fakultas Hukum Unissula Semarang Prof. Dr. Jawade Hafidz
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno (tvOne)

Semarang​, VIVA – Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang resmi menjatuhkan sanksi kepada Dr. M. Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas akademiknya sebagai dosen. Kebijakan ini berlaku mulai 18 September 2025 hingga 17 Maret 2026.

TERPOPULER: Tompi Kritik Menkeu Purbaya, Kondisi Terkini Bella Hadid Idap Penyakit Lyme 12 Tahun

Keputusan tersebut diambil setelah Dias tersangkut kasus dugaan kekerasan terhadap seorang dokter di RSI Sultan Agung Semarang. Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah rekaman videonya viral di media sosial. 

Surat keputusan sanksi ditandatangani langsung oleh Rektor Unissula, Prof. Dr. H. Gunarto S.H., M.H. Dalam konferensi pers di kampus pada Kamis (18/9/2025), Dekan Fakultas Hukum Unissula, Prof. Dr. Jawade Hafidz, menyampaikan bahwa pihak universitas telah menurunkan tim etik untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Irjen Agus Larang Tut Tut Wok Wok Polisi Berbunyi Saat Azan, Ini Alasannya

"Dewan etik sudah melakukan klarifikasi kepada Direktur Utama RSI Sultan Agung, dr. Agus Ujianto, dr. Stefani spesialis obgyn yang mendampingi pasien, dan Saudara Muhammad Dias untuk dimintai klarifikasi terkait peristiwa tersebut," kata Jawade.

Direktur Utama RSI Sultan Agung Semarang Agus Ujianto

Photo :
  • Teguh Joko Sutrisno
Viral CPNS Satpol PP Ambon Ngaku Dilecehkan, Senior: Saya Hanya Pegang Kerah Bajunya

Hasil pemeriksaan etik merekomendasikan pemberian sanksi pembebasan tugas, dan keputusan itu disetujui rektor. "Sanksi kepada Dias Saktiawan berupa pembebasan dari tugas dan fungsi akademik sebagai dosen selama 6 bulan, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 ayat (1) tentang kode etik dosen Unissula. Keputusan ini berlaku sejak hari ini hingga 17 Maret 2026," jelasnya.

Lebih lanjut, Jawade menegaskan bahwa selama masa sanksi, Dias tidak diperkenankan melaksanakan kewajiban mengajar. "Sebagai dekan, saya tidak akan mengizinkan Dias mengajar selama periode tersebut," ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dosen Unissula ini diduga melakukan kekerasan kepada dokter saat mendampingi istrinya melahirkan di RSI Sultan Agung Semarang. (Teguh Joko Sutrisno/tvOne/semarang)
 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio

Dokter RSI Sultan Agung Laporkan Suami Pasien atas Dugaan Kekerasan, Polda Jateng: Kami Sedang Proses

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membenarkan adanya laporan dari seorang dokter RSI Sultan Agung Semarang yang menjadi korban dugaan kekerasan.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2025