Kepala BGN Tegaskan MBG Tetap Jalan, Kecuali Ada Perintah Lain dari Prabowo
- Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan berjalan sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Dadan merespons banyaknya desakan agar program MBG dihentikan sementara buntut maraknya kasus keracunan yang dialami para siswa.
“Terkait dengan kegiatan MBG, saya tetap diperintahkan oleh pak Presiden untuk melakukan percepatan-percepatan karena banyak anak, banyak orang tua yang menantikan kapan menerima Makan Bergizi Gratis," kata Dadan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.
"Di luar perintah itu, saya tetap melaksanakan (program MBG), kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” sambungnya.
Sejauh ini, kata Dadan, pihaknya telah memberikan sanksi berupa penghentian operasional sementara bagi Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah.
Selain itu, seluruh SPPG diwajibkan mengantongi sertifikasi ketat, mulai dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Nomor Kontrol Veteriner (NKV), hingga sertifikasi halal.
Di samping itu, Dadan juga menekankan agar SPPG dan mitra pelaksana memperhatikan aspek sosial, khususnya terkait pemulihan trauma yang muncul di tengah masyarakat.
“Karena setiap kali ada kejadian (keracunan) kan ada yang tersakiti ya, ada orang tua yang khawatir, ada kepercayaan publik yang terganggu, yang tergores. Oleh sebab itu, maka SPPG yang bersangkutan, baik itu Kepala SPPG dan mitranya, harus melakukan pendekatan-pendekatan yang terkait dengan trauma yang muncul di masyarakat,” tandas Dadan.
