Ribuan Pil Ekstasi Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Brankas

Sumber :
  • VIVA/Ali Azumar

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 7.850 butir dari Malaysia. Barang haram tersebut diselundupkan dari Malaysia ke Riau melalui jalur laut.

Prabowo: Persoalan Perbatasan Negara Warisan Penjajah

Dari hasil pengungkapan itu, Polda Riau membekuk seorang tersangka, IZ, seorang warga negara Indonesia.

"Ekstasi tersebut didapat di Malaka melalui warga negara Malaysia berinisial TN," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi, Hermansyah, Rabu, 27 Januari 2016.

Setengah Ton Sabu Digulung Polda Metro, 7 Gembong Narkoba Terancam Mati

Hermansyah mengatakan, ekstasi tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Indonesia. Namun, tersangka, kata Hermansyah, tidak mengetahui siapa orang tersebut. Karena, berdasarkan pengakuan tersangka, orang tersebut akan diberitahukan oleh TN via telepon.

Dalam penangkapan tersebut, Polda Riau melakukan penggeledahan di tiga tempat. Di Perumahan Dekaliusta, tempat di mana ekstasi ditemukan. Selanjutnya, pengembangan kedua dilakukan di Jalan Kenanga, yang ditemukan alat-alat untuk laboratorium.

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

"Alat tersebut akan digunakan untuk memproduksi ekstasi. Namun, sebelum digunakan sudah berhasil kami amankan," ujarnya.

Tempat penggeledahan ketiga di kawasan Sungai Batak. Di tempat tersebut ditemukan brankas. "Jadi, ekstasi tersebut akan dikirim ke daerah lain dengan menggunakan modus brankas. Isinya brankas tersebut ekstasi," ujarnya.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)

Pengungkapan Peredaran Sabu Setengah Ton Dinilai Bukti Nyata Polisi Serius Berantas Narkoba

Langkah Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat narkoba internasional dengan barbuk sabu seberat 516 kg dinilai bukti nyata keseriusan memberantas narkoba.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025