Perempuan Rusia di Bali Mengaku Dapat Narkoba dari Lapas

GNA (kiri), desainer asal Rusia yang tertangkap tangan mengkonsumsi sabu-sabu di Kuta Bali. Dari pengakuannya ia mendapat narkoba dari napi di Lapas Kerobokan, Minggu (2/4/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bobby Andalan

VIVA.co.id – Seorang perempuan asal Rusia tertangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya saat ditangkap di Kuta Bali, desainer ini mengaku mendapat barang haram tersebut dari narapidana di Lapas Kerobokan Denpasar.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

"Dari keterangannya ia mendapat narkoba itu dari seseorang yang mendekam di Lapas Kerobokan," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo, Minggu, 2 April 2017.

Menurut perempuan berinisial GNA yang berusia 29 tahun tersebut, alasannya menggunakan sabu agar bisa lebih fokus dalam bekerja sebagai desainer.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Apa pun alasannya, kini GNA digelandang ke kantor polisi. Ia kini terancam dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di hari yang sama, kepolisian juga menangkap empat orang pria asal Denpasar yang juga menggunakan narkoba. Masing-masingnya, IBA (25), KDA (25), ASN (34) dan MRT (50). (ren)

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel
Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025