Polda Banten Awasi Orang Asing di Pantai Tengah Malam

Mobil kawanan tersangka penyelundup satu ton sabu-sabu yang ditembaki polisi dalam penggerebekan di kawasan Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Banten meminta bantuan masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat jika melihat orang asing beraktivitas mencurigakan di sekitar pesisir pantai, apalagi saat tengah malam.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

Polisi memperingatkan, bisa jadi mereka sesungguhnya bukan wisatawan tetapi bandar narkotika yang sedang menyelundupkan barang barang haram itu melalui laut.

"Kalau ada orang asing di pinggir pantai tolong dipantau. Seharusnya tengah malam di hotel (kalau memang wisatawan)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Juliat P di Serang pada Selasa, 8 Agustus 2017.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Garis pantai Banten sepanjang 509 kilometer sehingga potensial dijadikan lokasi bersandar kapal atau perahu penyelundup, terutama narkoba. "Di Banten banyak pintu masuknya, lewat laut banyak,(sehingga polisi) butuh kerja sama semua pihak," kata Juliat.

Untuk menjaga garis pantai yang panjang itu, polisi meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga perairan Banten dari penyelundupan narkoba. Di antaranya, Badan Keamanan Laut, Kepolisian Perairan, Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, dan lain-lain.

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel

Kerja sama itu, kata Juliat, dibutuhkan terutama karena Polda Banten tak memiliki kapal untuk keperluan patroli laut atau kawasan pantai. "Kejahatan narkoba bukan hanya tanggung jawab Direktorat Narkoba (Polda Banten), tapi tanggung jawab semua," ujarnya.

Imbauan Juliat itu disampaikan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan menyusul pengungkapan upaya penyelundupan satu ton sabu-sabu asal Taiwan di kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, pada 13 Juli 2017. Narkoba itu senilai Rp1,5 triliun. (mus)

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025