Buron, Surat Pecat Wakil Ketua DPRD Bali Belum Juga Turun

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali menunggu surat resmi pemecatan Jro Gede Komang Swastika atau Mang Jangol, Wakil Ketua DPRD yang menjadi tersangka narkoba.

Jenderal Budi Gunawan Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu Hasil Tangkapan TNI AL di Perairan Batam

Dengan surat itu, maka DPRD akan segera bisa memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mang Jangol yang kini menjadi buronan polisi.

"Kami belum menerima surat resminya sebagai landasan untuk memproses PAW yang bersangkutan," ujar Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Jumat, 10 November 2017.

Nelayan di Jawa Timur Kembali Temukan Sabu 3 Kilogram, Langsung Diserahkan ke Polisi

Surat pergantian Mang Jangol, menjadi kewenangan dari Parati Gerindra. Namun memang hingga kini, partai besutan Prabowo Subianto itu belum melakukan tindakan apa pun.

Sebelumnya, Mang Jangol menjadi buron polisi usai melarikan diri dalam penggerebekan nakoba di rumahnya. Lelaki ini menuruni kamar pribadinya di lantai dua dengan sebuah tali.

Anggota Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Edarkan Narkoba Modus Tempel

Hingga kini perburuan terhadap Mang Jangol masih dilakukan. Total ada tujuh tersangka ditetapkan, temasuk Mangjangol

Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso

Detik-Detik Kurir dari Malaysia Bawa 48 Kg Sabu-sabu Dibekuk

Kurir narkoba jenis sabu-sabu bernama nama Herida (42), dicokok Direktorat Tindak Pidana Narkoba atau Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

img_title
VIVA.co.id
13 Juni 2025