Pilot Lion Air Nyabu, Kemenhub Minta Semua Harus Tes Urine

Pesawat Lion Air.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso meminta pemeriksaan urine kepada seluruh pilot dan awak kabin, terutama pada maskapai Lion Air. Pemeriksaan tersebut setelah beberapa kali kru Lion Air tertangkap menyalahgunakan narkotika.

Dituntut Mati, Helen Pengendali Jaringan Narkotika di Jambi Divonis Seumur Hidup

Bahkan, baru-baru ini Pilot Senior maskapai Lion Air berinisial MS (48) tertangkap tengah menggunakan narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Saya minta kepada pihak maskapai untuk menscreening pilot-pilot nya, saya minta dalam hal ini untuk disempurnakan sampling-nya, karena yang dia pakai itu sampling region, karena hanya dilakukan di tempat-tempat yang riskan," kata Agus di Tangerang, Kamis, 7 Desember 2017.

PPATK Ungkap 600 Ribu Orang di Jakarta Main Judol: Deposit hingga Rp 3 Triliun

Pihaknya menekankan agar seluruh crew diperiksa. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada para penumpang. Disinggung soal pencabutan lisensi, Agus menjelaskan akan menunggu hasil dari BNN.

"Nantinya apakah hasilnya recovery atau tidak, setelah itu baru kemudian kami putuskan untuk mencabut lisensi nya atau tidak. Tapi untuk sekarang sudah kami lakukan unfit kepada yang bersangkutan," tutur Agus.

Aturan Batas Gramasi Kepemilikan Narkotika sebagai Penyalahguna Digugat ke MA

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan, akan memberikan sanksi tegas bagi maskapai, pilot ataupun pramugari yang terjerat penyalahgunaan narkotika.

Fariz RM

Fariz RM Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp800 Juta di Kasus Narkoba

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuntut Fariz RM dengan hukuman 6 tahun penjara

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025