Politisi Partai Demokrat Syarief Hasan Penuhi Panggilan KPK

Politisi Partai Demokrat Syarief Hasan (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA Politik – Politisi Partai Demokrat, Syarief Hasan, memenuhi panggilan KPK dalam posisinya sebagai saksi kasus korupsi terkait penyaluran dana fiktif oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun anggaran 2012-2013.

KPK Mulai Buru Lagi Harun Masiku, Klaim Dapat Informasi soal Keberadaannya

Kedatangannya itu, dikatakan sebagai kewajiban warga negara dalam membantu penegakan hukum yang tengah ditangani komisi antirasuah tersebut.

“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya wajib hadir dalam membantu. Panggilan ini sifatnya sebagai saksi atau diminta keterangan ketika saya sebagai menteri," kata Syarif Hasan kepada awak media, Rabu, 4 Januari 2023.

KPK Masih Hutang 5 DPO, Ada Harun Masiku hingga Paulus Tannos

Anggota DPR RI ini berharap, apa yang dilakukan saat ini dapat membantu tim KPK menuntaskan kasus yang sedang berjalan.

“Tentunya saya mendukung apa yang dilakukan KPK hari ini dalam hal memberantas korupsi," kata mantan Menteri Koperasi dan UKM tersebut.

KPK Minta Maaf Baru 2 Kali OTT di 2025: Mohon Doa Biar Lebih Banyak

Syarief Hasan bakal dimintai keterangan saksi, untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur LPDB-KUMKM periode 2010-2017, Kemas Danial. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Syariefuddin Hasan, Wakil Ketua MPR RI (Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode Tahun 2009 s/d 2014)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 4 Januari 2023.

Selain Syarief Hasan, tim penyidik juga akan memeriksa saksi Endang Suhendar selaku wiraswasta. Di kasus tersebut, KPK menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 116,8 miliar. 

Selain Kemas, KPK juga telah menjerat Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusnadi.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia

KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025