Ketua KPU Tak Ingin Debat Capres-Cawapres Serupa Kuis Cerdas Cermat yang Monoton

Ketua KPU Hasyim Asyari
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan debat calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 tidak akan digelar seperti kuis cerdas cermat yang bersifat monoton atau tidak interaktif.

Dalam diskusi kelompok terpumpun (FGD) soal mekanisme debat capres-cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 29 November 2023, Hasyim meminta masukan dari para peserta yang merupakan perwakilan Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), akademisi, dan jurnalis.

"Jadi, tolong masukkan metode yang pas, yang tepat. Seringkali kemarin kan (KPU) dikritik debatnya kayak cerdas cermat. Jadi, harapannya supaya makin hidup," kata Hasyim.

Pendukung capres nomor urut 02 menyaksikan debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dia pun berharap peserta diskusi tersebut bisa meramu isu-isu strategis terkini, sehingga bisa menghasilkan tema yang sesuai dengan perkembangan nasional dan internasional.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Hasyim menjelaskan telah ada aturan mengenai kuantitas debat capres-cawapres yang berjumlah lima kesempatan. Dari kelima debat itu, porsi untuk capres sebanyak tiga kali dan cawapres dua kesempatan.

"Kami membayangkan ketiga pasangan (peserta Pilpres 2024) hadir. Jadi, tiga kali debat capres proporsi bicara calon presidennya lebih banyak, sedangkan debat cawapres proporsi bicara wakilnya bisa lebih banyak," ungkap Hasyim.

Pasca Putusan MK, Pemerintah Diminta Bahas Regulasi Pemilu Secara Transparan

Selain itu, dengan diskusi terpumpun itu, dia berharap bisa mematangkan mekanisme debat dan membahas topik lebih detail, serta menentukan durasi yang pas dan aspek-aspek lainnya.​​​​​​​

Ilustrasi pemungutan suara saat pemilu.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Puan Sebut Putusan Pemilu Dipisah Tak Sesuai UUD, MK Tegaskan Putusan Final dan Mengikat

Hasyim menambahkan setelah diskusi rampung, KPU RI akan mengundang tim sukses dari ketiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 untuk menyosialisasikan hasil pembahasan diskusi mekanisme debat capres-cawapres tersebut.

Hal itu dilakukan untuk memastikan isu atau tema yang akan menjadi bahan debat bisa tersampaikan atau terkonfirmasi dengan baik kepada seluruh pasangan calon.

Ketua DPR Nilai Putusan MK soal Pemilu Dipisah Menyalahi UUD

KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye ditetapkan mulai 28 November hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Respons Dasco soal Usulan Cak Imin Gubernur Tak Dipilih Rakyat

Wakil ketua DPR RI merespons usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar terkait gubernur dipilih oleh pemerintah pusat ataupun daerah

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025