Hasto Sebut Ada Operasi Politik di Balik Gagalnya PPP ke DPR, Waketum PPP: Belum Ada Bukti

Ilustrasi/Simpatisan PPP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Amir Uskara, mengatakan partainya tidak mau menuding siapapun terkait perolehan suara PPP yang tidak sampai 4 persen ambang batas parlemen. Karena hal ini, membuat partai berlambang Ka’bah itu tidak bisa lolos ke DPR. Namun PPP sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau MK, terkait hasil tersebut.

Hal itu ia sampaikan Amir, saat ditanyai dugaan adanya operasi politik pemerintahan Jokowi untuk menggagalkan PPP masuk ke Parlemen dari hasil Pemilu 2024

"Kita belum ada bukti, melihat kalau itu memang terjadi," kata Amir, Rabu, 27 Maret 2024.

Amir juga enggan berkomentar jauh soal pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto tersebut. 

"Kalau itu kita enggak mau komentar," ujarnya. 

Sebelumnya, Hasto menuturkan persoalan yang dihadapi PPP ialah karena berbagai operasi politik. Politisi asal Yogyakarta ini menyampaikan seluruh pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menduga ada upaya untuk mengecilkan suara partainya, yakni PPP, Perindo, Hanura, dan PDIP.

"Kami berikan solidaritas tertinggi. Karena kami tidak ingin menghilangkan partai Ka'bah," ujar Hasto.

Dia menyinggung Presiden RI Jokowi yang mungkin nanti tercatat punya legacy menghilangkan partai kabah.

Percakapan soal 'Perintah Ibu' Diputar Lagi saat Sidang Hasto, Saeful Bahri: Saya Enggak Tahu

"Yang memiliki legacy menghilangkan partai Ka'bah dalam sejarah republik ini. Padahal partai Ka'bah memiliki peran yang sangat penting jauh sebelum kemerdekaan ini," kata Hasto.

"Ini operasi politik yang luar biasa, yang tidak diterima lagi oleh norma dan etika," ujarnya.

Legislator PDIP Kecewa dengan Budi Arie: RDP Hari Ini Dibatalkan Mendadak

Menurut dia, ketika ambisi kekuasaan mampu mengalahkan etika, moral, dan menghilangkan supremasi hukum maka yang ada adalah sisi gelap kekuasan.

"Dan ini adalah masa buram bagi arah masa depan Indonesia," tutur Hasto.

UU Polri Digugat ke MK karena Dinilai Berpotensi Kriminalisasi
Pengadilan Tipikor/Ilustrasi.

KPK Hadirkan Dua Ahli di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan dua orang ahli pada persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024 dengan terdakwa Hasto.

img_title
VIVA.co.id
26 Mei 2025