Setelah Mundur, Bambang Susantono Diangkat Jadi Utusan Khusus Presiden Kerja Sama IKN

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Presiden Joko Widodo mengangkat Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penugasan Presiden untuk Bambang Susantono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024 yang ditandatangani pada 11 Juni 2024.

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bp. Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis di Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Presiden Jokowi resmikan Groundbreaking Nusantara Sustainability Hub di IKN.

Photo :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

Ari menjelaskan bahwa sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," tutur Ari.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan memberikan penugasan baru untuk Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN.

Roy Suryo Cs Sentil Polisi Soal Pemeriksaan Jokowi di Solo: Giliram Kami Diframing Mangkir!

Menurut Presiden, Bambang memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk Negara.

Pembangunan IKN

Photo :
  • vstory
Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Mapolresta Solo

Bambang Susantono sebelumnya menjabat sebagai kepala OIKN bersama Dhony Rahajoe sebagai wakil kepala OIKN.

Pengunduran diri keduanya diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 3 Juni lalu, setelah Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri terlebih dahulu dari Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN, kemudian menyusul dari Bambang Susantono.

Bukan di Jakarta tapi di Solo, Kenapa Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu di Sana?

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pun diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. (ant)

Abraham Samad

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

Eks Ketua KPK, Abraham Samad mengaku siap dipenjara terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025