Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Menkumham Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan DPR RI atas batalnya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.

Diampuni Prabowo, Ini Perbedaan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto

DPR, pada Kamis, 22 Agustus 2024, batal mengesahkan revisi UU Pilkada karena rapat paripurna ditunda sebab peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

Politikus Partai Gerindra itu mengeklaim tak mengetahui penundaan pengesahaan RUU tersebut. Dia mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna. "Karena saya baru dateng, jadi saya belum tau hasil keputusan di dalam ya. Ini lagi mau koordinasi," ujarnya.

Ini Pertimbangan Prabowo Beri Tom Lembong Abolisi dan Hasto PDIP Amnesti

Ilustrasi Rapat Paripurna di DPR.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Supratman mengatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Ia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR. 

Mantan ketua Badan Legislasi DPR ini juga enggan bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada. "Nanti ya. Nanti kita koordinasi dulu," ujarnya.

Sidang Dakwaan Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula

Pengacara Segera Temui Tom Lembong Usai Dapat Abolisi, Langsung Bebas?

Kuasa hukum mengapresiasi upaya Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI memberikan abolisi kepada Tom Lembong. 

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025