DPR, KPU dan Bawaslu Sepakati 3 Aturan Teknis Pilkada 2024

Waketum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), secara resmi menyepakati aturan teknis pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

YLBHI Desak RUU KUHAP Hapus Polri Sebagai Penyidik Utama, Singgung Lembaga Super Power

Setidaknya ada 3 aturan teknis KPU yang telah disepakati, seperti rancangan Peraturan KPU (PKPU) soal Logistik Kampanye, PKPU Kampanye Pilkada dan Dana Kampanye. 

"Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui rancangan PKPU," kata Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia dalam Raker Bersama KPU dan Bawaslu, Senin, 26 Agustus 2024.

YLBHI Minta Aturan TNI jadi Penyidik Dihapus dalam RUU KUHAP

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Doli menambahkan bahwa rancangan PKPU dapat segera diundangkan setelah aturan ini mendapatkan persetujuan bersama, mengingat pendaftaran untuk pasangan calon Pilkada dibuka pada 27-29 Agustus mendatang. 

Bukan Bantu Driver, Usulan DPR Batasi Potongan Aplikasi Ojol Dinilai Bisa Hancurkan Ekosistem

"Saya kira hari ini harus segera diundangkan, tapi kalau yang lain kan masih cukup waktu karena logistik kan nanti dipergunakan pada saat 27 November,” ujar Doli. 

Selain rancangan PKPU, Komisi II DPR RI juga membahas dan menyetujui tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). 

Tiga aturan yang disepakati pada hari ini yakni Perbawaslu soal Pengawasan Pencalonan, Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran Pelaksanaan Pilkada dan Perbawaslu tentang Pengawasan Dana Pemilih.

Kamar Diplomat Muda Kemenlu Arya Daru Ditemukan Tewas Dilakban Digaris Polisi

Dugaan Ancaman Terhadap Saksi Kematian Arya Daru, DPR Minta LPSK Turun Tangan: Proaktif, Jangan Cuma Nunggu!

DPR minta LPSK turun tangan tangani kasus Arya Daru. Diduga ada saksi kunci yang terancam. Kompolnas juga temukan fakta baru di balik kematian sang diplomat muda.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025