Bamsoet Setuju Penambahan Komisi di DPR, Tepis Bagi-bagi Jabatan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di acara Future of Indonesia Dialogue di Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku setuju dengan usulan penambahan komisi di DPR RI. Ditekankannya, bertambahnya alat kelengkapan dewan disesuaikan dengan rencana jumlah kementerian yang bertambah. 

Main Judol Pakai Uang Bansos, Wakil Ketua MPR: Diganti Saja Orangnya!

Saat ini berkembang wacana penambahan jumlah kementerian pada kabinet pemerintahan periode 2024–2029.

Hal itu menyusul adanya revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara yang baru-baru ini disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.

KPK Nilai Sejumlah Pasal RUU KUHAP Tidak Sinkron dengan UU KPK

Ilustrasi. DPR RI akan menggelar rapat paripurna DPR RI

Photo :
  • Antara

"Ya menurut saya, langkah pemerintahan harus diikuti dengan langkah di parlemen. Jadi langkah eksekutif harus diimbangi dengan langkah legislatif. Jadi saya setuju dan kita mendukung penambahan komisi di DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. 

RUU KUHAP, Pelapor Bisa Adukan Penyidik-Penyelidik Jika Laporan Tak Ditindaklanjuti

Namun, Bamsoet membantah kalau penambahan itu sebagai bentuk bagi-bagi jabatan.

"Enggak lah. Enggak ada bagi-bagi jabatan sesuai porsinya masing-masing aja. Kan ada porsinya sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, penambahan komisi ini untuk memperlancar kerja antara eksekutif dengan legislatif. 

"Untuk menyesuaikan dengan manakala ada penambahan jumlah kementerian atau lembaga. Kan untuk lebih melancarkan tugas-tugas eksekutif dalam 5 tahun ke depan," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya