Jelang Penetapan AKD, PKB Akui Dapat Jatah Kursi Ketua Komisi 8 dan Komisi 6

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid bersama petinggi PKB.
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid alias Gus Jazil mengatakan pihaknya dapat dua jatah kursi pimpinan komisi DPR. Dua ketua komisi yang dimaksud yakni Komisi VI dan Komisi VIII.

Gus Jazil mengatakan demikian jelang penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI pada Selasa, 22 Oktober 2024 siang ini. 

"Ya, PKB Insha Allah akan mengirimkan dua ketua dan sembilan wakil ketua. Insha Allah PKB akan memimpin di komisi VIII, ketua komisi VIII dan ketua komisi VI," kata Jazilul di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Gedung parlemen DPR RI

Photo :
  • ANTARA Foto

Dia menyebut tugas yang akan dipimpin oleh kadernya nanti yaitu Komisi VIII akan membawahi urusan haji. Sementara, Komisi VI bertanggungjawab mengenai perdagangan. 

"Komisi VIII urusan agama haji, sosial. Komisi VI urusan perdagangan dan saya lupa ya karena nomornya, yang jelas perdagangan," tuturnya. 

Meski sudah mengungkap posisi yang ditempati, Gus Jazil enggan mengungkap sosok yang akan memimpin Komisi VI dan Komisi VIII. Ia pun meminta publik bersabar menunggu pengumuman resmi nanti. 

"Tunggu saja, sudah ada dua itu di PKB banyak sekali stoknya itu," ujar Gus Jazil. 

Puan Ungkap OIKN Usul Ubah Status Bandara VIP hingga Perluasan Rumah Dinas Pejabat

Sebelumnya, DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna hari ini untuk menetapkan mitra kerja pada 13 komisi dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di parlemen. 

Cak Imin Usul Gubernur Ditunjuk Pemerintah, Puan: Semua Partai Harus Kumpul Dulu

Rapat paripurna dijadwalkan digelar Selasa siang ini, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Iya betul, hari ini paripurna jam 13.30 WIB," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar. 

Timwas DPR Usul Pembentukan Pansus Haji 2025, Ini Alasannya


 

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng (dok. Istimewa)

Legislator Pertanyakan Landasan PPATK Blokir Rekening ‘Nganggur’ Lebih dari 3 Bulan

Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng mengaku tidak setuju dengan langkah PPATK yang akan memblokir sementara transaksi pada rekening bank dormant.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025