Jelang Pencoblosan Pilkada, DPR Minta Dukcapil Buka 24 Jam

Ilustrasi E-KTP.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad A.R

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar selalu buka selama 24 jam.

Bertemu Dasco, Asosiasi Pengemudi Sepakat Truk ODOL Dilarang Total pada 2027

“Saya kira dalam konteks pelayanan publik yang baik. Saya minta tolong, mungkin sudah, cuman mengingatkan saja hari-hari ke depan kalau bisa Dukcapil buka 24 jam,” kata Rifqinizamy dikutip Kamis, 21 November 2024.

Rifqi menjelaskan permintaan tersebut agar memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) bisa terlayani dengan baik.

Dasco Bawa Pesan Prabowo saat Bertemu Megawati, Apa Isinya?

Petugas merekam data identitas warga pada pembuatan e-KTP di Kelurahan Palmerah, Jakarta, Kamis (25/8/2016)/Ilustrasi.

Photo :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

“Kalau ada persoalan-persoalan, misalnya terkait support blangko dan seterusnya yang tidak ada, cepat koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Rifqi.

DPR: Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Momen Koreksi Penegakan Hukum

Selain itu, Rifqi mengungkapkan, permintaan itu berkaitan dengan pemberian perlakuan khusus kepada pemilih pemula menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024.

“Pertama, mereka pertama kali memilih. Kedua, usianya 17 tahun jelang pemilihan. Normatifnya tidak membutuhkan KTP-el,” kata Rifqi.

Dia menambahkan, KTP elektronik berfungsi untuk memastikan setiap warga negara bisa memilih ke tempat pemungutan suara (TPS).

Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 yakni pelaksanaan kampanye. Sementara jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.

Presiden AS Donald Trump saat di Turnberry, Skotlandia

Anggota DPR Desak Trump Akui Negara Palestina

Lebih dari 10 anggota Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS telah mendesak pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui negara Palestina.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025