Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan di MK, Agustiar-Edy Pratowo Siap Dilantik Jadi Gubernur-Wagub Kalteng

Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis 9 Januari 2024.

Dalam persidangan, Willy hadir secara daring langsung dalam aplikasi zoom, tersambung di persidangan. Willy yang mencabut langsung perkara nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 PHPU Pilkada Kalimantan Tengah 2024.

Persidangan tersebut diketuai Arief Hidayat sebagai Hakim Panel III, dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan Enny Nurbaningsih. Sedangkan Kuasa Hukum Willy Yoseph/Habib Ismail yang hadir adalah Rahmadi G Lentam.

Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

"Di zoom hadir?" tanya Ketua Majelis Hakim Panel III, Arief Hidayat mengonfirmasi kehadiran Willy. 

"Siap hadir Pak Hakim Yang Mulia," jawab Willy.

"Betul permohonan perkara 269 dicabut?" tanya Hakim Arief Hidayat mengkonfirmasi. 

"Betul Pak Hakim," jawab Politikus Partai Nasdem itu.

Selanjutnya, Hakim Arief Hidayat bertanya kepada Willy, soal tandatangan surat pencabutan yang ditandatangani oleh Willy Midel dan Habib Ismail yang disampaikan ke MK.

Kemendikdasmen Butuh Rp183,4 Triliun untuk Jalankan Putusan MK soal Sekolah Gratis

"Ini betul yang memberi surat pencabutan kedua orang tanda tangan semua?" tanya Hakim Arief Hidayat.

"Betul," jawab Willy.

Alasan Kemendikdasmen Belum Bisa Gratiskan Sekolah SD-SMP Swasta Sesuai Putusan MK

"Karena ini sudah ada surat asli pencabutan yang ditandatangai kedua principal, pencabutan ini sah dilakukan, tidak perlu disampaikan permohonannya," tegas Hakim Arief Hidayat.

Pasangan Willy Yoseph/Habib Ismail mendapat perolehan suara sebanyak 279.426, dalam rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng untuk Pilgub 2024. 

Mahfud MD Blak-blakan Bilang MK Buat Kerumitan Hukum Usai Putuskan Pemilu Dipisah

Sementara itu, pemenang Pilgub 2024 adalah pasangan Agustiar Sabran/Edy Pratowo yang mendapat suara 484.754 suara. Dengan begitu, pasangan Agustiar/Edy Pratowo hanya tinggal menunggu untuk dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Periode 2024-2009, pada awal Februari 2025 mendatang.

Politisi PDIP, Aria Bima

PDIP Bakal Sikapi Putusan MK soal Pemilu Tunggu Megawati Pulang dari China

PDIP sikapi putusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dan daerah setelah Megawati pulang kunjungan dari China

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2025