DPR Bentuk Pansus RUU Ruang Udara, Berikut Daftarnya
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Jakarta, VIVA - DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Ruang Udara.
Pembentukan ini ditetapkan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 6 Maret 2025.
Adies menerangkan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 5 Maret 2025.
"Sesuai dengan hasil Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI, antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 5 Maret 2025, memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara. Untuk itu, kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus dimaksud," kata Adies.
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Selanjutnya, Adies meminta Sekretariat Jenderal DPR RI menayangkan daftar nama anggota pansus RUU Ruang Udara tersebut. Kemudian, ia mengesahkan dengan mengetuk palu.
"Apakah susunan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui?," tanya Adies.
Anggota dewan yang hadir rapat pun menyetujuinya.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Berikut daftar nama anggota Pansus RUU Ruang Udara:
Fraksi PDI-P:
Junico B.P. Siahaan, Hasanudin, Stevano Rizki Adranacus, I Wayan Sudirta, Alex Indra Lukman, Yasti Soepredjo Mokoagow.
Fraksi Golkar:
Nurul Arifin, Gavriel P. Novanto, Mangihut Sinaga, Ilham Pangestu, Ali Mufthi.
Fraksi Gerindra:
Andi Iwan Darmawan Aras, Mulyadi, Endipat Wijaya, Moreno Soeprapto.
Fraksi Nasdem:
Amelia Anggarini, Rajiv, Mori Hanavi, Teguh Iswara Suardi.
Fraksi PKB:
Hasanudin Wahid, Syamsu Rizal, Abdullah, Muhammad Hilman Mufidi.
Fraksi PKS:
Idrus Salim Aljufri, Hamid Noor Yasin, Yanuar Arif Wibowo.
Fraksi PAN:
Farah Puteri Nahlia dan Muhammad Syauqie.
Fraksi Demokrat:
Frederik Kalalembang dan Ishak Mekki.