Anggota DPR Dukung Area Wisata di Puncak Ditertibkan: Demi Perbaikan Lingkungan dan Keberlanjutan Pangan

Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IV DPR RI, Ajbar Abdul Kadir mendukung penuh langkah Menteri Koordinator (Menko) bidang Pangan Zulkifli Hasan untuk menertibkan area-area wisata di sekitar wilayah Puncak, Jawa Barat, yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Menurutnya, tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali.

“Tidak ada kata terlambat untuk perbaikan dan penataan termasuk mengembalikan fungsi awal dari penginapan atau area wisata menjadi kawasan perkebunan kembali,” jelas Ajbar, Jumat 14 Maret 2025.

Lebih dari itu, Ajbar menegaskan, langkah yang dilakukan Menko Pangan Zulkifli Hasan untuk menertibkan area-area wisata disekitar wilayah Puncak, Jawa Barat, merupakan tindakan tepat dan berani. 

Bagi Ajbar, Menko Pangan Zulkifli Hasan berani mengambil resiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya.

“Menurut saya langkah yang dilakukan Menko Pangan Zulkifli Hasan adalah langkah tepat dan berani. Kita memerlukan menteri dan berani mengambil resiko demi perbaikan lingkungan dan keberlanjutan pangan bagi rakyatnya,” beber dia.

Ajbar meyakini, tindakan Menko Pangan Zulkifli Hasan untuk menertibkan area-area wisata disekitar wilayah Puncak, Jawa Barat dapat mendorong kembali keberlanjutan ketersediaan pangan.

Pimpinan DPR Terima Surat Permohonan Perubahan Rencana Induk dari OIKN

Hal ini, tegas Ajbar, juga akan menciptakan perbaikan lingkungan yang berdampak terhadap banjir di Jakarta saat ini. 

“Perlahan tetapi insya Allah akan mengurangi kalau hulunya dikembalikan pada fungsi semula,” tandas Politikus PAN asal Sulbar.

Peduli Kebudayaan dan Jadi Inspiratif Pemuda, Bonnie Triyana Diganjar Penghargaan dari KNPI
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

10 RUU Kabupaten/Kota Disetujui Menjadi Undang-Undang, Mendagri: Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Wilayah

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) resmi menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota menjadi Undang-Undang (UU).

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025