Gerindra Usul Parpol Diizinkan Bentuk Badan Usaha untuk Tambah Pendanaan

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 9 April 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengusulkan agar partai politik (parpol) diizinkan memiliki badan usaha. Dia berharap pemerintah dapat memikirkan lebih terkait usulan tersebut.

Kuasa Hukum Tersangka Korupsi Incinerator DLH Manado Minta Perlindungan Hukum Karena Dugaan Intimidasi

“Misalnya, apakah mungkin partai diizinkan untuk memiliki badan usaha partai? Badan usaha partai menurut undang-undang sekarang ini tidak dimungkinkan atau bagian yang dilarang partai politik berbisnis,” kata Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.

Hal ini agar partai bisa memiliki sumber dana tambahan yang dapat membantu operasional. Pasalnya, kata Muzani, partai politik adalah tempat menciptakan para pemimpin bangsa.

Mahfud MD Setuju Prabowo Tempatkan TNI di Sektor Tertentu Tempat Mafia Hidup

“Nah, jika hal tersebut dimungkinkan tentu saja itu bisa menjadi harapan partai politik untuk mencari sumber-sumber perdanaan bagi kegiatan internal,” sambungnya.

Wakil Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Dituntut 20 Tahun, Jaksa Sebut Makelar Kasus Zarof Ricar Ciderai Lembaga Peradilan

Menurutnya, diizinkannya partai politik memiliki badan usaha merupakan usaha untuk mencegah korupsi atau penyalahgunaan keuangan bagi partai politik.

“Pertanyaannya adalah apakah itu bisa memberi jaminan bagi turunnya angka penyalahgunaan keuangan bagi partai politik atau korupsi? Tentu saja semua ikhtiar harus dilakukan,” kata Muzani.

Selain itu, Muzani mengatakan upaya untuk memberantas korupsi adalah mencari penyebab korupsi dan menghukum pihak yang melakukan korupsi.

Ilustrasi/Simpatisan dan kader Partai Gerindra.

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

“Apa itu semua ikhtiar? Penyalahgunaan harus dihukum, tetapi sumber yang menjadi penyebab penyalahgunaan itu juga harus dicari penyebab, harus dicari solusinya,” tuturnya.

“Sehingga maksud saya adalah, itu bukan satu-satunya cara untuk menekan dari potensi korupsi yang terjadi dalam tubuh kader-kader partai,” tandas Ketua MPR RI itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Periksa Stafsus Nadiem Makarim Usai Apartemennya Digeledah, Kejagung Usut Pengadaan Laptop

Keduanya diperiksa terkait kasus pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan Kebudayaan rahun 2019-2022

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2025