Golkar Bela Gibran soal Pemakzulan: Sampai Sekarang Belum Ada Pelanggaran Hukum Apapun
Kamis, 5 Juni 2025 - 10:03 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Edwin Firdaus
Surat dari Forum Purnawirawan TNI itu berisi permintaan ke DPR untuk memproses usulan pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
“Benar kami sudah terima surat tersebut,” kata Indra saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 3 Juni 2025.
Indra menyampaikan surat yang sudah diterima itu saat ini sudah diteruskan pihaknya kepada pimpinan DPR.
Dia menambahkan untuk selanjutnya terkait surat tersebut tindak lanjutnya merupakan kewenangan pimpinan DPR. “Iya (tindak lanjutnya kewenangan pimpinan DPR),” kata Indra.

Seskab Teddy, Mensesneg hingga Dasco Rapat Bareng di DPR, Bahas Apa?
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri rapat di DPR RI.
VIVA.co.id
9 Oktober 2025