Reaksi Pengusaha Emas Hitam saat Harga Batu Bara Dipatok

Kapal tongkang pengangkut batu bara saat melintas di Sungai Musi, Palembang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya menetapkan harga batu bara khusus untuk penyediaan listrik dalam negeri sebesar US$70 per ton. Upaya ini membantu keuangan PT PLN dan menahan tarif listrik tak naik hingga 2019.

img_title Diam-diam Astra Internasional Raup Cuan dari Sektor Ini, Lonjakannya sampai 40 Persen

Sebelum ditetapkan, sempat terjadi negosiasi usulan batasan harga batu bara untuk kelistrikan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Di mana PLN mengusulkan harga batu bara di angka US$55-US$65 per ton, sementara pengusaha batu bara mengusulkan di angka US$85 per ton. Alhasil diputuskan harga di angka US$70 per ton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, penetapan itu merupakan kewenangan pemerintah. Namun, pengusaha selama ini tetap dalam posisi bahwa harga komoditas itu sebaiknya mengikuti harga pasar karena bersifat fluktuatif.

img_title Main Kotor di Tambang Batu Bara! Komisaris PT RSM Tersangka, Negara Rugi Setengah Triliun

"Kami tidak dalam posisi harus harganya dipatok seperti itu. Yang kami ingin adalah penetapan kebijakan harga mempertimbangkan kelangsungan usaha dan yang paling utama adalah mengenai konservasi cadangannya. itu sih area kita," kata Hendra ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 9 Maret 2018.

Kapal tongkang pengangkut batu bara saat melintas di Sungai Musi, Palembang

img_title Harga Lagi Anjlok, Bahlil Tak Ingin Bea Keluar Bebani Pengusaha Batu Bara

Adapun, dampak kebijakan penetapan harga batu bara itu masih dikaji bagaimana baik dan buruknya bagi dunia usaha batu bara. Dalam waktu dekat, dia bakal melakukan pertemuan dengan seluruh pengusaha batu bara.

"(Dampak) kita belum hitung. Kita harus kumpul dulu para pengusaha ya untuk melihat kira-kira dampaknya seperti apa sih ke depannya," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengaku belum bisa berkomentar soal keadilan, meskipun ada aturan yang menyebut bahwa jika Harga Batu bara Acuan (HBA) berada di bawah angka US$70, maka PLN mau pun Independen Power Plan (IPP) alias pengembang swasta membeli dengan harga yang lebih rendah

"Belum bisa berkomentar lebih lanjut (adil atau tidak). Kita harus lihat dulu karena kita kan, 90 persen dari pasokan ke PLN itu disuplai dari anggota kami sih. Tentunya kita harus lihat dulu bagaimana dampaknya," ujar dia.

Gedung Kementerian ESDM

Harga Batu Bara Naik Jadi US$105,33 Per Ton di Periode September 2025

Kementerian ESDM menaikkan harga batu bara acuan (HBA) untuk periode pertama September 2025, menjadi US$105,33 per ton.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut