Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Online

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (Pph) melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Maret 2021.

Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor: Jumat Keramat Segera Dijalankan untuk Roy Suryo Cs

Kepala Negara pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021. 

"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujar Jokowi dalam keterangan resmi.

Daftar Lengkap Penerima Amnesti & Abolisi Presiden RI: Terbaru Hasto PDIP dan Tom Lembong

Ia sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

Heboh Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, TPUA Ngamuk: Selayaknya Tidak Dihentikan!

"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini," tutur Kepala Negara.

Pakar Telematika Roy Suryo

Roy Suryo Ngamuk! Tantang Jokowi Minta Maaf Terbuka atau Siap Tempuh Jalur Hukum

Pakar telematika Roy Suryo melayangkan somasi kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025