Jokowi Lapor SPT Tahunan PPh secara Online

Presiden Jokowi lapor SPT pajak secara online.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (Pph) melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 3 Maret 2021.

Pasang Badan Bela 11 Terlapor Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Nekat: Saya yang Akan Dipenjara!

Kepala Negara pun mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan tersebut sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021. 

"Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah," ujar Jokowi dalam keterangan resmi.

Roy Suryo Cs Digugat Eks Wamen Desa, Ini Penyebabnya!

Ia sekaligus mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.

Polisi Sita Ijazah SMA dan Kuliah Jokowi

"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini," tutur Kepala Negara.

Presiden ke-7 RI Jokowi

Polisi Buka-Bukaan: Ijazah SMA dan S1 Jokowi Sudah Kami Sita untuk Diuji Forensik

Polisi membenarkan telah menyita ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus tudingan ijazah palsu.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025