Jokowi Tingkatkan Target Pendapatan Negara dalam RAPBN 2022

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sopian/Pool/wpa/aww.

VIVA – Presiden Jokowi meningkatkan target pendapatan negara pada 2022. Hal ini dia umumkan saat membacakan Rancangan Undang-Undang APBN 2022 beserta nota keuangannya di Gedung Parlemen, Senin, 16 Agustus 2021.

Demokrat Bantah jadi 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Upaya Adu Domba!

Pada tahun depan, Jokowi menargetkan pendapatan negara menjadi sebesar  Rp1.840,7 triliun. Angka tersebut naik dari APBN pada 2021 yang ditargetkan mampu mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp1.743,65 triliun.

Jokowi pun merincikan, peningkatan pendapatan negara ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.

Muncul di Reuni UGM, Jokowi Disindir: Tunjukkan Ijazah ke Publik, Bukan Cuma Hadir!

Baca Juga: Klaim Utang Terkendali, Defisit RAPBN 2022 Direncanakan Rp868 Triliun

"Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP," paparnya.

Sindiran Jokowi soal Ijazah Palsu di Hadapan Alumni UGM: Gak Masuk Logika!

Di tengah tingginya target penerimaan pendapatan ini, dia mengatakan, ditujukan untuk memperkuat kemandirian dalam pembiayaan pembangunan. Oleh sebab itu, pemerintah dianggapnya perlu meneruskan reformasi perpajakan.

Reformasi perpajakan tersebut dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.

Selain itu, juga dilakukan dengan pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.

"Reformasi perpajakan bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Kepala Negara.

Sementara itu, upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan PNBP dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi.

Selanjutnya, juga dilakukan dengan penguatan tata kelola dan pengawasan PNBP, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang PNBP, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.

Pengacara Kubu Roy Suryo, Ahmad Khozinudin

Nyelekit! Sindir Jokowi Tak Hadir Alasan Sakit, Roy Suryo CS: Saksi Kami Datang Naik Kursi Roda

3 saksi dari pihak Roy Suryo Cs dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, Senin 28 Juli 2025, terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025