Sewa Pesawat Garuda Kemahalan, Erick Thohir Petakan Indikasi Korupsi

Erick Thohir Menteri BUMN
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan tentang indikasi dugaan kasus korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Kementerian BUMN, lanjut dia, juga telah memetakan pihak penyewaan atau lessor pesawat ke Garuda yang indikasi melakukan tindak pidana korupsi.

Jejak Terakhir Jurist Tan Terungkap, Terbang ke Singapura Naik Singapore Airlines

Hal itu disampaikan Erick saat mendatangi kantor kejaksaan Agung Jakarta Selatan dan membawa bukti-bukti untuk mendukung penyelidikan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA),. Khususnya, terkait indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

Erick mengatakan pihaknya akan menyisir kontrak dengan para lessor atau perusahaan yang menyewakan pesawat kepada Garuda Indonesia. Karena diduga adanya penggelembungan tarif penyewaan pesawat.

Anggota DPR Minta Laporan Keuangan Danantara Disusun Transparan dan Akuntabel

"Kita sudah memetakan mana lessor yang ada indikasi korupsi, mana lessor yang memang kita sewa kemahalan. Karena bodohnya kita sendiri kenapa mau tanda tangan kemahalan. Hal-hal ini yang mungkin kita petakan," ujar Erick saat memberikan keterangan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022.

Erick Thohir Datangi Kejagung Laporan Garuda

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Respons Erick Thohir soal Usulan BUMN Berkantor di IKN

Erick menjelaskan, bukti kuat adanya indikasi pengadaan pesawat ATR 72-600 didukung berdasarkan data-data dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dalam hal ini Erick katakan penyidikan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh pihaknya bukan hanya sekadar untuk menyasar oknum tertentu.

"Ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum-oknum yang ada, tapi perbaikan yang disampaikan Kejagung, perbaikan administrasi secara menyeluruh sesuai program transformasi bersih-bersih BUMN," ujarnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

PPATK Ungkap 600 Ribu Orang di Jakarta Main Judol: Deposit hingga Rp 3 Triliun

PPATK ungkap 600.000 ribu orang di Jakarta terlibat judi online dan deposit hingga Rp 3 triliun

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025