Tinggal Penuhi 3 Syarat Lagi RI Bakal Punya Badan Pembangkit Nuklir

Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Sumber :
  • Pixabay.

Jakarta – Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN), Djoko Siswanto memastikan, sebentar lagi Indonesia akan memiliki Badan Pembangkit Nuklir.

Dia menjelaskan, upaya pemenuhan syarat dari International Atomic Energy Agency (IAEA) dalam membangun PLTN, sebelumnya juga sudah dimulai menteri ESDM dengan menerbitkan Keputusan Menteri ESDM.

Yakni melalui penetapan Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Program Energi Nuklir.

Terlebih, Djoko memastikan bahwa upaya pembentukan Badan Pelaksana Program Energi Nuklir itu, hanya tinggal menunggu restu dari Presiden Jokowi.

Pekerja di pabrik pembuangan limbah nuklir Fukushima. Jepang

Photo :
  • CNA

Dia menjelaskan, dalam upaya komersialisasi energi nuklir, terdapat 19 persyaratan dari IAEA yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Di mana, Indonesia sendiri telah memenuhi 16 syarat, dari 19 perysaratan yang ditentukan oleh IAEA tersebut.

"Jadi tinggal 3 (persyaratan) lagi, dan Ketua DEN sudah berkirim surat ke Bapak Presiden," kata Djoko di kantornya, Rabu, 17 Januari 2024.

Ilustrasi fasilitas pembangkit nuklir di Hinckley, Somerset, Inggris

Photo :
  • www.shortlist.com

Sebagai informasi, berikut adalah jajaran tim percepatan pembangunan PLTN di Indonesia:

Kaesang Sebut Inisial J Siap Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi?

- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 

- Ketua Harian: Menteri ESDM

Nyelekit! Sindir Jokowi Tak Hadir Alasan Sakit, Roy Suryo CS: Saksi Kami Datang Naik Kursi Roda

- Wakil Ketua Harian: Tim/Kapokja

- Kepala Sekretariat

Demokrat Bantah jadi 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Upaya Adu Domba!

- Anggota: Ketua Dewan Pengarah BRIN, Menteri/Kepala Lembaga Terkait, Anggota DEN, Ketua MPTN

Waketum TPUA Rizal Fadillah (kedua kiri) dan Bendum TPUA, Kurnia (kedua kanan)

Heboh Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, TPUA Ngamuk: Selayaknya Tidak Dihentikan!

TPUA menyatakan keberatan atas keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025