Tarif Normal LRT Jabodebek Mulai Berlaku 1 Juni 2024, Maksimal Capai Rp 20.000

LRT Jabodebek.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Tarif normal LRT Jabodebek akan diterapkan mulai 1 Juni 2024, dan secara otomatis mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Ekspor Furnitur RI ke AS Capai US$1,64 Miliar, Mendag Budi Lobi Tarif Resiprokal Dihapus

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan, tarif normal untuk LRT Jabodebek yakni Rp 5.000 untuk satu kilometer (km) pertama, sebagaimana Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

Dia mengatakan, selain penerapan tarif normal, berlaku juga tarif maksimal Rp 10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk dan pada akhir pekan serta hari libur nasional. Sementara tarif maksimalnya yakni Rp 20 ribu di hari kerja di jam sibuk.

Ojol Ancam Kemah di Kemenhub Jika Tak Temui Menhub

"Meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp 10.000 pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta Libur Nasional) dan Rp 20.000 pada hari kerja di jam sibuk," kata Risal dalam keterangannya, dikutip Jumat, 31 Mei 2024.

Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Risal Wasal.

Photo :
  • M Yudha P / VIVA.co.id
Persidangan Ungkap Tarif Situs Judol Ilegal Bisa Aman dari Blokir, Dibayar Pakai SGD

Dia menjelaskan, tingginya antusiasme masyarakat menggunakan LRT Jabodebek telah mendasari keputusan tersebut. Terbukti, 11 juta orang telah menikmati layanan LRT Jabodebek sejak beroperasi pada Agustus 2023 hingga 28 Mei 2024.

Dalam penerapan tarif normal ini, tidak terdapat perubahan waktu jam sibuk. Dimana untuk sore hari yakni pada pukul 16.00-19.59 WIB, dan pada pagi hari pukul 06.00-08.59 WIB.

"Kami berharap tarif yang terjangkau serta fasilitas lengkap dan nyaman yang ditawarkan, dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan LRT Jabodebek, angkutan transportasi terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi," ujarnya.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman

Menteri UMKM: Tidak Perlu Polemik Tarif, Pilihan Aplikator Fleksibel

Kementerian UMKM tengah mengusulkan pembentukan koperasi kemitraan bagi mitra ojek online pada masing-masing aplikator.

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025