Jokowi Perintahkan BRIN dan Kemenkes Teliti Serius Manfaat Kratom

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk meneliti manfaat tanaman kratom. Pasalnya, tanaman tersebut sempat disebut memiliki kandungan narkotika.

Roy Suryo Gigit Jari! Penyelidikan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi Tak Bermasalah

"Presiden menekankan yang perlu dioptimalisasi adalah asas manfaat kratom itu," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. 

Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

Photo :
  • Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Survei LSI Denny JA Sebut 74,6 Persen Publik Tak Percaya Isu Ijazah Palsu Jokowi, Ada 3 Alasan

Dalam ratas tersebut, kata Moeldoko, Kementerian Kesehatan menemukan bahwa kratom tidak termasuk kategori narkotika. Justru, kratom dapat dimanfaatkan antara lain untuk pereda nyeri. Namun, pemerintah masih menunggu hasil riset lanjutan dari BRIN yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024 mendatang.

Adapun, tata kelola dan tata niaga tanaman kratom dibahas oleh pemerintah guna merespons keluhan dari masyarakat, terutama 18 ribu keluarga di Kalimantan Barat yang kesulitan mengekspor kratom. Karena belum ada pengaturan mengenai standardisasi produknya.

Roy Suryo Soroti Banyak Kejanggalan di Reuni UGM yang Dihadiri Jokowi: Aneh!

Moeldoko menerangkan, selama ini kratom sudah banyak dikonsumsi secara tradisional oleh masyarakat Kalimantan sebagai sumber energi, layaknya kopi. 

"Perlu ada tata kelola, tata niaga, dan legalitasnya sehingga tidak ada lagi kratom yang mengandung unsur tidak sehat (seperti bakteri) salmonella, ecoli, dan logam berat. Sekarang ini (ekspor kratom) menurun, karena kita belum ada standar. Sehingga ada produk yang di-reject dan harganya turun," imbuhnya.

Waketum TPUA Rizal Fadillah (kedua kiri) dan Bendum TPUA, Kurnia (kedua kanan)

Heboh Laporan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan Polisi, TPUA Ngamuk: Selayaknya Tidak Dihentikan!

TPUA menyatakan keberatan atas keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025