Neraca Perdagangan RI Surplus 50 Bulan Beruntun, Juni 2024 Capai US$2,39 Miliar

Ekspor-Impor.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia pada Juni 2024 surplus sebesar US$2,39 miliar atau turun US$0,54 miliar secara bulanan. Dengan kinerja itu, maka neraca perdagangan RI sudah surplus selama 50 bulan berturut-turut.

Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia A Widyasanti mengatakan, surplusnya neraca perdagangan RI ini tercatat lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya atau bulan yang sama pada tahun 2023. 

"Pada Juni 2024 neraca perdagangan barang mencatat surplus sebesar US$2,39 miliar atau turun US$0,54 miliar secara bulanan. Dengan demikian neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 50 bulan berturut-turut," kata Amalia dalam konferensi pers, Senin, 15 Juli 2024.

Ilustrasi ekspor impor.

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Amalia menjelaskan, surplusnya neraca perdagangan ini ditopang oleh surplus non migas atau sebesar US$4,43 miliar. Dalam hal ini komoditas yang memberikan surplus adalah bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, hingga besi dan baja. 

"Adapun surplus neraca perdagangan non migas Juni 2024 lebih tinggi jika bandingkan dengan surplus bulan lalu maupun bulan yang sama tahun lalu," jelasnya.

Di sisi lain, Amalia menjelaskan untuk komoditas non migas tercatat defisit sebesar US$2,04 miliar. Penyumbang defisit ini berasal dari hasil minyak dan minyak mentah.

"Defisit neraca perdagangan migas ini lebih dalam dari bulan sebelumnya dan bulan yang sama tahun lalu," ujarnya.

Mentan Amran Tegaskan Impor Produk Pertanian AS Sesuai Kebutuhan, Jamin Petani Terlindungi

Sedangkan berdasarkan negara mitra dagang, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan India sebesar US$1,47 miliar, Amerika Serikat US$1,22 miliar, dan Filipina US$0,69 miliar.

Kasus Impor Gula, Tom Lembong Bakal Divonis Hari Ini
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra.

Dorong Transisi Energi, CCS/CCUS Harus Diatur Jelas dalam RUU Migas

Komisi XII DPR RI mendorong pembentukan regulasi energi nasional yang adaptif dan progresif melalui pembahasan Rancangan Undang-undang Minyak dan Gas (RUU Migas).

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025